VIDEO

Pengakuan Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto Ditangkap Kasus Judi Sabung Ayam

Dalam relis yang digelar Polres Asahan, Selasa (22/4/2025), tersangka Pajar Prianti mengaku tak bersalah dan mengaku tidak melakukan praktek perjudian

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto tampak tak mengakui kesalahannya setelah diamankan Polres Asahan saat menggelar sabung ayam dirumahnya di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada Minggu (20/4/2025) lalu 

Dalam relis yang digelar Polres Asahan, Selasa (22/4/2025), tersangka Pajar Prianti mengaku tak bersalah dan mengaku tidak melakukan praktek perjudian.

"Saya menjalankan usaha saya, artinya bukan. Kalau jualan (ayam)nya halal, karena saya tidak judi disitu," ujar tersangka Pajar Prianto.

Pajar mengaku tidak mengetahui adanya praktek perjudian di sabung ayam yang digelar di rumahnya tersebut. 

"Kalau uangnya itu saya tidak tahu ada judi. Saya disitukan jualan ayam, jadi ayam yang mau dibeli itukan harus dites dulu," katanya.

Saat ditanyakan terkait apa alasan tersangka membuat sabung ayam tersebut, dirinya mengaku tidak ada salahnya untuk membangun sabung tersebut.

"Karena saya penangkaran ayam. Tempat itu (arena sabung ayam) dibuat untuk mengetes ayam saat mau dijual," katanya. 

Ia mengaku, ayam-ayam yang ada dan ditangkarkannya tersebut merupakan ayam laga. Namun, saat ditanyakan terkait wasit yang ada di gelanggang sabung ayam tersebut, Pajar berkilah.

"Saya tidak tau (ada wasit) ayam-ayam itu memang ayam laga," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved