Polres Pelabuhan Belawan

Dua Pelaku Pemerasan Proyek di Belawan Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Dua pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan atribut ormas yang digunakanelaku untuk memeras pekerja proyek di Belawan diamankan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KOLASE FOTO: Dua pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan atribut ormas yang digunakanelaku untuk memeras pekerja proyek di Belawan, diamankan Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (19/4/2025). Polisi mengingatkan warga agar tidak takut melapor. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Harapan warga akan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme mulai menemukan titik terang.

Dua pria yang kerap meresahkan para pekerja proyek pembangunan di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (19/4/2025) lalu.

Kedua pelaku, Fadli (34) dan Mukhayat (42), warga Kelurahan Belawan Sicanang, diamankan pada Sabtu siang (19/4). Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang mengaku diperas saat menjalankan aktivitas proyek.

Barang bukti yang diamankan polisi cukup mengejutkan, satu buah pisau sangkur, empat anak panah besi, satu ketapel/pelontar panah, pakaian loreng ormas, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aksi pemerasan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Premanisme berkedok ormas tidak bisa ditolerir. Kami akan tindak tegas siapapun yang mengganggu ketertiban dan melakukan pemerasan. Masyarakat berhak merasa aman," tegas Kapolres.


Dengan langkah cepat ini, Kapolres berharap masyarakat tidak ragu melapor dan bersinergi bersama polisi dalam menciptakan Belawan yang lebih aman dan damai.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved