Berita Viral

Bripka Rio Manurung, Polisi yang Aniaya Pacar dan Todongkan Pistol ke Warga, Nyatanya Sudah Beristri

Bripka Rio Manurung yang melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya ternyata sudah berkeluarga. Parahnya lagi, positif pecandu.

Istimewa
POLISI ANIAYA MANTAN PACAR - Tangkapan layar detik-detik Bripka Rio Rolando Manurung oknum anggota Polrestabes Palembang yang viral menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty, Kamis (17/04/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Bripka Rio Manurung yang melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya ternyata sudah berkeluarga. 

Bripka Rio Manurung menonjok dengan menjambak mantan pacarnya, Wina Septianty (25) di Palembang. 

Fakta Bripka Rio telah berkeluarga ini disampaikan langsung oleh Wina saat didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Sumsel pada Jumat (18/4/2025), di mana ia juga mengungkapkan trauma mendalam dan permohonan perlindungan dari pihak kepolisian.

Dengan suara bergetar, Wina mengaku masih dihantui rasa takut dan trauma pasca penganiayaan yang dialaminya.

Bahkan, jauh sebelum insiden kekerasan itu terjadi, ia sudah kerap menerima ancaman dari Bripka Rio dan merasa selalu dibuntuti.

"Pelaku memang sudah diamankan, tapi saya masih trauma. Setelah kejadian ini saya trauma selalu merasa dibuntuti seseorang," ujarnya.

Sambil menahan tangis, Wina berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan baginya dan tidak ada lagi ancaman yang menghantuinya setelah pelaku menjalani hukuman.

"Harapan saya ke depan tidak ada lagi ancaman-ancaman terhadap diri saya dan keluarga saya. Kedepannya ini jika selesai jangan sampai ada dendam saya takut pak, saya punya kehidupan," lirihnya.

Lebih lanjut, Wina mengungkapkan bahwa sebelum kasus penganiayaan ini viral, Bripka Rio pernah membuat keributan di rumahnya, bahkan mengancam dirinya dan keluarganya di hadapan warga dan Ketua RT.

"Pelaku ini dulu pernah datang ke rumah dan membuat keributan, mengancam saya dan keluarga sampai warga dan Ketua RT itu keluar semua. Itu kejadiannya saat kami masih ada hubungan," ungkapnya.

Pengakuan yang lebih mengejutkan adalah terkait status pernikahan Bripka Rio.

Wina menuturkan bahwa perkenalannya dengan oknum polisi tersebut telah berlangsung selama lima tahun.

Keduanya sempat menjalin hubungan di awal perkenalan, namun Wina memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut setelah mengetahui bahwa Bripka Rio telah memiliki istri dan anak.

"Lima tahun itu tidak sepenuhnya kami berhubungan, ada juga kami putus. Saya sering kabur dari dia, apalagi saya tahu dia ada anak istri, saya kabur keluar kota suka diikuti, saya di-trackin. Sumpah aku takut sekali pak, dia kasar dan suka main tangan disaat kami berantem, aku tidak bisa berontak," beber Wina dengan nada ketakutan yang mendalam.

Merasa terancam dan trauma, Wina memohon pertolongan dan perlindungan dari pihak kepolisian agar Bripka Rio tidak lagi mengganggunya.

"Sumpah aku takut, aku minta tolong dengan sangat pak, jangan lagi ganggu dan menyakiti saya dan keluarga saya, saya takut dia dendam setelah ini," pintanya dengan penuh harap.

Kuasa hukum Wina, Dendi Galih Rakasiwi SH, mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah bertindak cepat dalam mengamankan pelaku. Ia juga berharap Polda Sumsel dapat memberikan perlindungan maksimal kepada kliennya yang kini mengalami trauma psikologis yang berat.

"Sebagai kuasa hukum saya harap kepolisian melindungi klien saya, karena dia ini sekarang mengalami trauma yang sangat mendalam," tegasnya.

Bripka Rio Pengguna Narkoba

Bripka Rio Rolando Manurung yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya telah ditangkap. 

Bripka Rio juga seorang pengguna narkoba. 

Bripka Rio menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty. 

Kelakuan Bripka Rio bikin geram netizen. Bahkan dia menodongkan pistol ke warga.  

Seorang oknum polisi Bripka Rio di Palembang tega menganiaya mantan pacarnya hanya karena tak terima diputuskan.

Aksi kekerasan itu terjadi setelah pelaku mendatangi korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

Cekcok sempat terjadi di dalam kendaraan hingga berujung pada penganiayaan terhadap korban.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menodongkan senjata ke arah warga yang berusaha melerai aksi kekerasan tersebut.

Korban kemudian melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.

Pelaku yang diketahui berdinas di lingkungan Polrestabes Palembang langsung diamankan dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Sementara senjata yang digunakannya saat kejadian diketahui merupakan airsoft gun.

Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang khusus di Bid Propam Polda Sumatera Selatan selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih selidiki, jenis obat apa yang digunakan pelaku.

Sementara senjata api yang digunakan adalah airsoft gun.

Korban menyebut, cekcok yang terjadi dengan oknum polisi yang menganiayanya karena pelaku cemburu dan tidak terima korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan.

Korban yang luka di sejumlah tubuhnya melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Selatan.

Oknum polisi berinisial RRM dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) atas dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial WS (25). 

Dikutip dari Tribunsumsel, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Kost Holau, Jalan Dwikora, Palembang. 

Korban mengaku dibuntuti, dipaksa masuk ke mobil, lalu dipukul dan dijambak oleh pelaku.

Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat ia hendak mengunjungi kosan temannya.

Namun, RRM membuntutinya diam-diam.

"Saya mau ke kosan teman, ternyata dia membuntuti saya. Sampai di sana, dia paksa saya masuk ke mobil. Di dalam mobil dia langsung marah, lalu memukul saya di bagian hidung dan rahang. Rambut saya juga dijambak," ujar WS, Rabu (16/4/2025).

WS menduga tindakan itu dipicu oleh rasa cemburu, karena RRM merasa dikhianati setelah mengetahui WS sudah dekat dengan pria lain.

Sebelum kejadian, pelaku juga sempat mengirimkan pesan bernada ancaman melalui WhatsApp.

"Dia bilang saya mengkhianatinya. Sebelumnya juga sempat kirim ancaman lewat chat," tambah WS.

Korban Lapor ke Polda Sumsel

Tak tinggal diam, Wina melaporkan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa kasus sudah dalam penanganan.

"Informasi dari Dirreskrimum, benar, korban sudah melapor kemarin. Hari ini sudah mulai ditindaklanjuti," ujar Nandang.

Diketahui, RRM adalah anggota yang berdinas di Polrestabes Palembang.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, di NTB, seorang oknum polisi juga terlibat duel berdarah karena dugaan perselingkuhan.

Aksi kekerasan, baik fisik maupun verbal, dalam hubungan personal apalagi dilakukan oleh aparat, menjadi perhatian serius masyarakat. 

Banyak yang berharap pihak kepolisian bisa memberi sanksi tegas jika anggotanya terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat kekerasan.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel sudah tayang di sripoku

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved