Polres Pelabuhan Belawan

Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Begal, Tembak Kaki Pelaku Saat Melawan

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea bersama petugas menunjukkan tersangka Riswandy yang berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Batam

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea bersama petugas menunjukkan tersangka Riswandy yang berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Batam, dengan tindakan tegas dilakukan saat tersangka melawan petugas di Dermaga Bandar Deli, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang pelaku begal, Riswandy (22), yang berusaha melarikan diri ke Batam setelah melakukan aksi pembegalan terhadap Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025. Penangkapan terjadi pada Selasa (15/4) di atas Kapal Kelud di Dermaga Bandar Deli, saat tersangka mencoba kabur.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., yang berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. "Setelah mengetahui tersangka hendak kabur, kami langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkapnya di kapal," ujar Kompol Tohap.

Namun, saat pengembangan kasus, Riswandy berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. "Karena membahayakan petugas, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka," tegas Kapolsek.

Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui perannya dalam aksi begal bersama empat rekannya yang masih dalam pengejaran. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksinya.

Riswandy, yang sebelumnya merupakan residivis dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada 2020, juga terlibat dalam berbagai kejahatan lain seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan tawuran.

"Pelaku ini sudah cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai kasus kriminal. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan masyarakat," tambah Kompol Tohap.

Tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Medan Labuhan, sementara polisi masih memburu empat pelaku lainnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved