Polres Samosir

Polres Samosir Satukan Dua Keluarga Lewat Mediasi Dugaan Penggelapan Kerbau

Di balik dinginnya tembok Mako Polres Samosir, hangat sebuah upaya damai terpancar dari sebuah ruangan sederhana bernama Aula Pusuk Buhit,

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk memimpin jalannya mediasi antara dua keluarga yang bersengketa terkait dugaan penggelapan empat ekor kerbau, disaksikan tokoh masyarakat Desa Sipira di Aula Pusuk Buhit, Mako Polres Samosir, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Di balik dinginnya tembok Mako Polres Samosir, hangat sebuah upaya damai terpancar dari sebuah ruangan sederhana bernama Aula Pusuk Buhit, Selasa (15/4/2025).

Di sana, dua keluarga yang sempat berseteru karena perkara empat ekor kerbau akhirnya duduk dalam satu meja, saling memandang, saling mendengar.

Kasus yang sudah bergulir sejak Maret 2020 itu menyeret dua pihak keluarga di Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, dalam dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ternak.

Laporan yang diajukan JS, selaku pelapor, bukan sekadar soal kerbau, melainkan juga tentang rasa kepercayaan yang terkoyak.

Namun waktu berjalan, dan dengan pendampingan dari aparat penegak hukum, ruang untuk berdamai akhirnya terbuka.

Sat Reskrim Polres Samosir memfasilitasi mediasi dengan harapan menyudahi luka yang telah lama menganga.

Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., memimpin langsung jalannya mediasi.

Ia bukan hanya berbicara dalam kapasitas penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harapan masyarakat agar hukum tidak selalu harus berakhir di palu sidang.

Dari pihak pelapor, JS datang bersama adik-adiknya.

Sementara pihak terlapor diwakili oleh anak, menantu, dan penasihat hukum.

Hadir pula tokoh masyarakat seperti Kepala Desa Sipira Pahala Hutabalian dan Pendeta Rependi Hutabalian.

Mereka semua duduk di sana, bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk menjadi saksi bahwa keadilan bisa diraih lewat musyawarah.

Dalam prosesnya, pihak terlapor mengakui adanya kelalaian dan menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Suasana tegang perlahan mencair. Kata maaf dan pemahaman menjadi jembatan penghubung yang sempat retak.

“Ini bukan hanya soal hukum, ini tentang bagaimana kita menjaga hubungan sesama, sebagai satu kampung, satu darah,” ujar Kasat Reskrim AKP Edward di akhir mediasi.

Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan tak hanya perkara selesai, tetapi juga dendam tidak diwariskan.

Empat kerbau mungkin bernilai jutaan rupiah, tetapi kedamaian antar keluarga jauh lebih tak ternilai.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved