Berita Viral
HEBOH Napi Joget Diduga Dugem dalam Penjara di Pekanbaru, Ada Miras Hingga Rokok, Berujung Dirazia
Beberapa di antaranya duduk sambil menggoyangkan kepala, sementara lainnya berdiri dan bergoyang mengikuti irama.
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh napi joget diduga dugem dalam penjara di Pekanbaru.
Dalam video yang beredar juga tampak ada miras hingga rokok.
Hal ini pun berujung dirazia.
Baca juga: Cekcok Anggota DPRD dan Pramugari, Wings Air Tempuh Jalur Hukum, Megawati Diturunkan Paksa
Viral di media sosial sekelompok pria tengah berjoget layaknya sedang dugem di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, Selasa (15/4/2025).
Dalam video itu, tampak beberapa napi berjoget mengikuti alunan musik keras.
Beberapa di antaranya duduk sambil menggoyangkan kepala, sementara lainnya berdiri dan bergoyang mengikuti irama.
Baca juga: Kadesnya Dipecat Bupati, Warga Desa Paluh Kurau Datangi Kantor DPRD Deli Serdang
Di dekat mereka, terlihat botol-botol minuman kemasan berserakan serta sebuah botol bekas dengan sedotan putih.
Kemudian, ada yang mengisap rokok elektrik dan ada rokok bakar.
Tak hanya itu, salah satu pria dalam video juga terlihat menggunakan handphone, dengan dugaan bahwa para tahanan tersebut memiliki akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan.
Menanggapi hal ini, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Masih kami lakukan pemeriksaan. Mohon waktu kami cek dulu," ujar Bastian singkat kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Razia Lapas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, melakukan razia dengan menggeledah ruang tahanan narapidana, Selasa (15/4/2025) malam.
Penggeledahan dilakukan usai viral video napi Rutan Pekanbaru diduga pesta dugem dan narkoba karena diduga ada botol alat isap sabu.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan, pihaknya mendapat arahan dari pihak Kemenkumham Riau untuk melakukan razia guna mewujudkan lapas bebas dari narkoba, handphone, modus penipuan, dan pungli.
Baca juga: Tak Kunjung Ditangkap,Polrestabes Medan Didesak Penjarakan Dokter Detektif Usai Ditetapkan Tersangka
"Kami melakukan razia bersama TNI dengan menggeledah ruang tahanan dan warga binaan (napi). Hal ini untuk mencegah narkoba, penggunaan handphone, penipuan, dan barang terlarang lainnya," ujar Erwin saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (16/4/2025).
Sebelum pelaksanaan razia, Erwin yang memimpin langsung kegiatan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan kepada warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada.
Kemudian, ia mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.
Baca juga: Selain Diduga untuk Pilkada, Dana Insentif Fiskal Kota Binjai Juga Dialihkan Bayar Utang Proyek
"Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Pekanbaru dan personel TNI dibagi menjadi dua tim. Dengan sigap dan teliti, para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku," kata Erwin.
Hasil dari razia ini, sebut dia, ditemukan sejumlah barang terlarang.
Di antaranya, handphone, kabel-kabel ilegal, charger, dan sendok.
Petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Si Mali-mali Dipopulerkan oleh Susan Ruth Pakpahan
Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
"Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HEBOH-Napi-Joget-Diduga-Dugem-dalam-Penjara-di-Pekanbaru-Ada-Miras-Hingga-Rokok-Berujung-Dirazia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.