Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Gang Mantri Lembah Medan Maimun
Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Brigjend Katamso, Gang Mantri
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Brigjend Katamso, Gang Mantri, Kecamatan Medan Maimun.
Tersangka adalah laki-laki bernama Eko Pernanda alias Eko ((35) warga Jalan Kampung Aur Lembah, Kecamatan Medan Maimun.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion melalui Kasat Narkoba, AKBP Tomi Aruan kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Dijelaskannya, Jumat (11/4/2025) personel Sat Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu, sesampainya di lokasi yang dimaksud di Gang Mantri Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, lalu personel yang berpakaian preman mendatangi lokasi dan menghampiri Eko menyamar sebagai membeli sabu kepada Eko dengan harga tujuh puluh ribu rupiah.
"Saat Eko mau memberikan sabu dengan tangan sebelah kanan, langsung dirangkap dan dilakukan penggeledahan oleh petugas," ujar AKBP Tomi.
Baca juga: Terjerat Perangkap Narkoba, Dua Pria Pijor Koling Diamankan Polres Padangsidimpuan
"Hasil dari interogasi, tersangka Eko mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dari kantong kanan celana 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu (metamfetamina) sebanyak 0,42 gram, 4 sekop sabu, 1 timbangan elektrik dan uang sebesar Rp.130 Ribu," lanjutnya.
Ditambahkannya, modus operandi tersangka mengaku sudah satu tahun lamanya menjual narkotika jenis sabu yang diterima dari Budi alias Butong di Jalan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun.
"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya. (*)
| 39 Saksi Diperiksa Polrestabes Medan Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Tersangka Penganiayaan Gancu Ditangguhkan Penahanannya, Korban Kecewa dengan Polsek Medan Area |
|
|---|
| Awal Insiden Heboh Ketua Nasdem Sumut DItarik Paksa Keluar Pesawat, 4 Polisi Cuma Disanksi Ringan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| “Becak Hantu” Angkut Steling Burger di Tembung, Kapolsek Tembung: Satu Tertangkap, Dua Diburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu-di-Desa-Sei-Tampang.jpg)