Sumut Terkini

Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Bertarif, Ini Besaran Harganya

Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan akan bertarif dalam waktu dekat. 

|
TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
GERBANG JALAN TOL: Suasana pintu masuk dan keluar Gerbang Tol Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. H-2 menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, volume lalu lintas (VLL) pengendara yang melakukan perjalanan mudik menggunakan Jalan Tol Binjai-Langsa terus meningkat. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan akan bertarif dalam waktu dekat. 

Tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 362 tahun 2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang penetapan golongan kendaraan dan besaran tarif Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura- Pangkalan Brandan. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al-Hakim mengatakan bahwa sejak dioperasikan tanpa tarif mulai 11 Maret 2025, PT Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD). 

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang tepat dan manfaat dari keberadaan jalan tol ini. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol yang terus kami perbaiki dan tingkatkan,” ujar Adjib, Selasa (15/4/2025). 

Lanjut Adjib, dalam FGD tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi pada dasarnya mendukung pemberlakuan tarif yang diyakini telah melalui kajian menyeluruh oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). 

Ia juga mendorong percepatan pembangunan ruas lanjutan Brandan-Kuala Simpang-Langsa guna melengkapi konektivitas Jalan Tol Binjai-Langsa. 

“Dengan tersambungnya ruas tersebut, aksesibilitas antar wilayah Sumatra Utara dan Aceh pastinya akan semakin baik, sehingga distribusi logistik dan mobilitas masyarakat pun menjadi lebih lancar dan efisien,” ujar Adjib. 

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan :

Pangkalan Brandan-Tanjung Pura

Gol I : Rp 26.500
Gol II dan III : Rp 40.000
Gol IV dan V : Rp 53.500

Pangkalan Brandan-Stabat

Gol I : Rp 64.500
Gol II dan III : Rp 96.500
Gol IV dan V : Rp 129.000

Pangkalan Brandan-Binjai

Gol I : Rp 81.000
Gol II dan III : Rp 122.000
Gol IV dan V : Rp 162.500

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved