Medan untuk Semua

Wali Kota Minta LPS Medan Edukasi Masyarakat Soal Jaminan Simpanan Nasabah dan Literasi Keuangan 

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan saat menerima audiensi dari jajaran Kantor Perwakilan LPS I-Medan di ruang kerjanya gedung Balai Kota Medan. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Audiensi Pemko Medan- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diskusi bersama jajaran LPS I-Medan membahas jaminan simpanan nasabah. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus edukasi masyarakat terkait Jaminan Simpanan dan Literasi Keuangan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan saat menerima audiensi dari jajaran Kantor Perwakilan LPS I-Medan di ruang kerjanya gedung Balai Kota Medan. 

LPS merupakan lembaga Pemerintah non kementerian yang dibentuk berdasarkan UU LPS  Nomor 24 Tahun 2004 yang diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK) bertujuan untuk menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank, perusahan asuransi dan asuransi syariah. 

Rico bilang, diperlukan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Medan dan LPS I- Medan dalam memberi pelayanan dan pemahaman terkait jaminan simpanan para nasabah, serta literasi keuangan masyarakat yang ada di Kota Medan. 

"Kami (Pemko Medan) siap bekerjasama dengan LPS I-Medan bagaaimana agar masyarakat mendapatkan pelayanan masa depan terkait jaminan simpanan para nasabah di kota Medan," kata Wali Kota Medan, usai audiensi, Jumat (11/4/2025). 

Orang nomor satu di Pemko Medan itu menambahkan, bahwa masyarakat tak perlu lagi risau terkait simpanan nasabah yang ada di bank.

Sebab, masyarakat yang menyimpan dana di bank telah dijamin oleh LPS agar simpanan masyarakat tidak hilang. 

Sebelumnya Kepala Kantor Perwakilan LPS I-Medan, Muhamad Yusron menuturkan bahwa LPS di Indonesia telah beroperasi sejak Tahun 2005 lalu atau tepatnya sudah 20 tahun silam.

Sedangkan kantor perwakilan LPS I-Medan resmi beroperasi pada bulan Mei 2024 lalu. 

"Kantor Perwakilan LPS I-Medan yang berlokasi di Kota Medan ini mencakup wilayah kerja se- Sumatera.

Medan sebagai salah satu lokasi kantor perwakilan LPS didasari pertimbangan bahwa Medan merupakan salah satu kota besar di Indonesia dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan transaksi bisnis yang tinggi," pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved