Sumut Terkini
KKJ Sumut Kecam Aksi Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Langkat
Rumah Joko Purnomo (48) wartawan detiknewstv.com yang dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) .
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Rumah Joko Purnomo (48) wartawan detiknewstv.com yang dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) mendapat kecaman keras dari Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut).
Wartawan yang juga sekaligus Kabiro detiknewstv.com bertempat tinggal di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada, Jumat (11/4/2025) dinihari.
"Menurut keterangan korban kepada KKJ Sumut, sebelum aksi teror terjadi, ia sempat memberitakan maraknya narkoba di Kabupaten Langkat. Ada sekitar 15 bandar narkoba yang sempat ia beritakan. Joko mengatakan, pemberitaan sudah dilakukan sejak sebelum bulan Ramadhan hingga saat ini. Ia curiga, bahwa aksi teror yang dialaminya ini lantaran ada bandar narkoba yang merasa terganggu dengan pemberitaannya itu," ujar Kordinator KKJ Sumut, Array A Argus.
Dari pengakuan Joko, sebelum aksi teror terjadi, ia dan keluarganya tengah beristirahat. Sekira pukul 01.45 WIB, Virda, istri Joko mendengar ada suara lemparan dari luar rumah, disertai dengan suara dentuman.
Karena kaget, Virda terbangun, lalu membangunkan suami dan anaknya. Saat dicek, ternyata gorden di bagian kamar depan sudah terbakar. Joko lalu menyelamatkan anak ketiganya yang lagi tidur.
"Dari pengakuan Joko, ia tidak melihat pelakunya. Namun ia curiga bahwa pelaku teror ada hubungannya dengan pemberitaan yang ia lakukan. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan. Polisi sudah mendatangi rumah korban untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Array.
Atas kasus ini, KKJ Sumut menyatakan, mengecam keras aksi teror terhadap wartawan atau jurnalis yang menyangkut dugaan sementara terkait pemberitaan.
Meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang sudah dilayangkan korban, serta mengungkap motif serangan di balik kasus ini.
"KKJ Sumut mengimbau kepada semua jurnalis atau wartawan untuk bekerja secara profesional. KKJ Sumut tidak mentolerir sikap atau perbuatan oknum jurnalis atau wartawan yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata Array.
"Mengimbau kepada semua masyarakat, bilamana tidak terima dengan pemberitaan, maka dapat menyelesaikannya dengan cara-cara yang telah diatur dalam UU Pers," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Joko-Purnomo-47-Kabiro-detiknewstvcom-saat-sedang-membuat-laporan-polisi-di-Polsek.jpg)