Berita Viral

Ternyata Dokter PPDS Priguna Anugerah yang Rudapaksa Pasien Modus Obat Bius Sempat Coba Akhiri Hidup

Priguna Anugerah tega merudapaksa korban dengan cara menyuntikkan obat bius, padahal ayah korban tengah kritis.

Istimewa
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Dokter PPDS Priguna Anugerah coba akhiri hidup usai rudapaksa anak pasien.

Priguna Anugerah pun sempat dirawat karena memotong nadinya.

Diketahui Priguna Anugerah (31) merupakan residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Ia diringkus polisi karena rudapaksa anak dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Ia merudapaksa anak korban yang berusia 21 tahun tersebut, pada pertengahan Maret 2025 di lantai tujuh gedung RSHS.

Priguna Anugerah tega merudapaksa korban dengan cara menyuntikkan obat bius, padahal ayah korban tengah kritis.

Demikian yang disampaikan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Kombes Surawan juga menuturkan, pelaku diamankan di salah satu apartemen di Bandung.

Bahkan, dokter residen tersebut, sempat mencoba mengakhiri hidup.

BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). (istimewa)
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). (istimewa) (Istimewa)

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya."

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan,"

"Dia sempat dirawat baru ditangkap," kata Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.

Sebelumnya, Surawan mengatakan, Priguna Anugerah telah ditahan sejak 23 Maret 2025.

“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," ujarnya.

Mengutip TribunJabar.id, pelaku merudapaksa korban dengan menggunakan obat bius.

Korbannya sendiri merupakan seorang anggota keluarga pasien yang tengah berobat di RSHS Bandung.

BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025).  (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025).  (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama) (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Ia memberikan obat bius hingga membuat korban tak sadarkan diri lalu melancarkan aksinya.

Saat korban tersadar, ia merasakan sakit di area kewanitaannya.

Ia kemudian meminta visum ke dokter dan didapati ada cairan sperma yang menempel.

Tanggapan Rumah Sakit

Mendengar hal tersebut, Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata, mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani kepolisian.

Kepada TribunJabar.id, ia menuturkan, pelaku bukan pegawai dari RSHS.

"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi,"

"Mereka ini kan titipan belajar di sini,"

"Pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," ujar Rachim Dinata.

Selain itu, ia menuturkan, korban sudah mendapat pendampingan dari unit PPA Polda Jabar.

Pihak universitas dan rumah sakit juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarganya.

"Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar. Kami juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Moh Luthfi, menuturkan IDI Jabar bakal membahas kasus ini untuk mengambil langkah selanjutnya terkait kasus ini.

 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved