Polres Pelabuhan Belawan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan

Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Marelan Raya, Medan, dengan barang bukti yang mencengangkan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Marelan Raya, Medan, dengan barang bukti yang mencengangkan, termasuk sabu dan uang tunai senilai Rp 50.000.000. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Pada Jumat (4/4), dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil ditangkap di kawasan Jalan Marelan Raya Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan. Mereka adalah Andri (31) dan Safar (42), yang diamankan di lokasi berbeda.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di dua lokasi berbeda, yang berujung pada pengamankan kedua tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka cukup mengejutkan. Dari tangan Andri, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu, tujuh plastik klip kecil lainnya, serta uang tunai senilai Rp 50.000.000.

Sementara itu, sejumlah barang bukti lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong yang terletak di samping rumah Safar.

Di antara barang bukti yang disita adalah pipet ujung runcing, kotak rokok, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan mereka.

Komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas narkoba akan terus berjalan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved