PDI Perjuangan Sumut

Reses di Bakkara, Rapidin Dengarkan Tangisan Petani Simangulampe dalam Bayang-Bayang Longsor

Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon MM, duduk bersama warga Desa Simangulampe, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan

|
Editor: Arjuna Bakkara
ARJUNA BAKKARA
Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon MM, duduk bersama warga Desa Simangulampe, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan, mendengarkan keluhan dan harapan mereka pada Reses, Minggu (6/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BAKKARA-Di tengah hembusan angin pegunungan yang membawa hawa sejuk, anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon MM, dari Fraksi PDI Perjuangan, menapakkan kakinya di Desa Simangulampe, Bakkara, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Minggu (6/4/2025).

Kunjungan resesnya kali ini bukan hanya untuk mendengarkan keluhan, tetapi untuk merasakan kegetiran hidup yang menghantui setiap langkah warganya.

Di sepanjang jalan setapak yang menuntunnya ke desa ini, batu-batu besar yang terbawa longsor pada 1 Desember 2023 masih berserakan di pemukiman dan perladangan.

Pemandangan itu bukan sekadar sisa bencana, tetapi pengingat dari penderitaan yang belum sepenuhnya reda.

Bahkan, hingga saat ini, sepuluh korban masih dinyatakan hilang, terhimpit dalam reruntuhan tanah dan batu.

Hanya dua jasad yang ditemukan, namun luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam daripada apa yang tampak di permukaan.

Warga yang pernah menikmati kedamaian kini harus bertarung dengan kenyataan pahit; tanah yang mereka cintai, kini menjadi hambatan besar dalam usaha bertahan hidup.

Saat Rapidin duduk di hadapan mereka, jeritan-jeritah hati pun mulai terdengar. 

Mustar Manullang, dengan wajah yang tampak letih, lahan pertanian mereka belum pulih bahkan hilang karena tertimbunbatu-batu besar.

Para petani bahkan terpaksa meinjam lahan ke desa lain untuk bertani.

Ia juga menceritakan bahwa Puskesmas Desa yang selama ini menjadi tempat harapan bagi warga, kini hancur akibat banjir bandang.

“Kami butuh tempat untuk berobat. Kami butuh perhatian lebih dari pemerintah,” katanya, penuh harap. Ia juga menambahkan, agar irigasi di wilayah itu segera diperbaiki, karena pertanian adalah nyawa mereka.

Luhut Sinambela, dengan tatapan penuh tanya, menyampaikan keluhannya tentang penetapan zona merah yang, menurutnya, tidak memiliki alasan yang jelas. "Kami dihukum tanpa penjelasan yang memadai. Empat tahun kami meminta pelepasan klaim kawasan hutan kepada KemenLHK, namun tak ada jawaban,"katanya.

Bahkan Aek Sipangolu yang kami cintai ini, kini diklaim sebagai kawasan hutan. Apa yang harus kami lakukan?" ungkap Luhut lagi.M

endengar segala keluhan itu, Rapidin, menyerap setiap kata yang diucapkan. 

Mengenai perbaikan lahan pertanian, ia menyampaikan bahwa itu adalah urusan pemerintah daerah dn akan meminta pemerintah daerah mengatasi.

"Karena dana alokasi khusus tahun ini sudah dihapuskan, kita tunggu tahun depan. Kami akan berjuang agar lahan pertanian ini bisa dipulihkan," kata Rapidin, dengan nada empati.

Tentang zona merah, Rapidin menjelaskan bahwa penetapan itu bertujuan untuk melindungi warga dari bahaya alam. Namun, ia juga menyadari bahwa tidak ada penjelasan jelas dari pemerintah mengenai status zona ini, yang semakin menambah keresahan.

"Kami harus mencari solusi yang lebih baik untuk memastikan keselamatan dan kehidupan warga, " ujarnya.

Sementara itu, perihal normalisasi sungai, Rapidin menegaskan bahwa itu adalah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, masalah kehutanan yang dihadapi warga adalah hal yang lebih rumit

."Saat ini, berhadapan dengan klaim sepihak dari pihak kehutanan. Solusi yang kami usulkan adalah membentuk masyarakat hukum adat yang adil untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Rapidin untuk meyakinkan warga bahwa perjuangan mereka belum berakhir.

Namun, apa yang membuat warga merasa sedikit lebih tenang adalah janji Rapidin yang tulus dan penuh tekad.

"Saya akan memperjuangkan segala keluhan dan aspirasi kalian. Setiap masalah yang kalian hadapi, saya pastikan untuk membawa itu ke meja pemerintah pusat. Kami akan terus berupaya, baik melalui jalur politik, anggaran, maupun peraturan, untuk memastikan bahwa hak-hak kalian dipenuhi dan kehidupan kalian kembali normal. Kalian tidak sendiri dalam perjuangan ini," tegas Rapidin dengan keyakinan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved