Berita Viral
LICIKNYA Jumran, Kirim Uang Duka ke Calon Mertua, Sebulan Rencanakan Aksinya Habisi Juwita
Lantas usai jasad Juwita ditemukan dan kabar kematian wartawati itu menyebar, Jumran sempat memberikan uang belasungkawa ke pihak keluarga korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah liciknya Jumran, kirim uang duka ke calon mertua.
Sebulan rencanakan aksinya habisi sang kekasih, Juwita.
Diberitakan sebelumnya, Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, disebut telah membunuh Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), secara terencana dan sadis.
Baca juga: Contoh Susunan Acara Halal Bihalal di Sekolah Beserta Teks MC yang Bisa Jadi Panduan
Kesadisan Jumran tak hanya itu, usai Juwita ditemukan tewas, Jumran dan keluarganya bahkan masih sempat memberikan uang belasungkawa ke keluarga korban.
Kasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyebut tersangka Jumran telah merancang pembunuhan itu secara sistematis.
Lewat proses rekonstruksi sebelumnya, menguatkan dugaan pembunuhan dilakukan secara sadar, terencana, dan rapi.
Bahkan rencana sadis itu dirancang sejak lebih dari sebulan sebelum kejadian.
Baca juga: Kapolres Padangsidimpuan Selamatkan Anak Tenggelam, Tunjukkan Empati dan Kepedulian pada Warga
"Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan," ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.com.
Beberapa tindakan mencurigakan tersangka termasuk penggunaan sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban seolah-olah mengalami kecelakaan.
"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," tegasnya.
Sempat Berikan Uang Belasungkawa
Lantas usai jasad Juwita ditemukan dan kabar kematian wartawati itu menyebar, Jumran sempat memberikan uang belasungkawa ke pihak keluarga korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menyebutkan tak hanya Jumran, ibu pelaku juga sempat mengirimkan uang.
"Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya," ungkap Slamet kepada wartawan, Senin.
Meski demikian, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut.
Proses pengembalian akan difasilitasi melalui penyidik.
Menurut Slamet, total uang yang dikirim berjumlah Rp2 juta, masing-masing Rp1 juta dari tersangka dan Rp1 juta dari orangtua tersangka. Dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
"Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka," jelasnya.
Tangan dan Kaki Jumran Dirantai
Oknum TNI AL atas nama KLS Jumran (25), tersangka pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dihadirkan dalam proses rekonstruksi pembunuhan, Sabtu (5/4/2025).
Sebagaimana diketahui, Juwita dibunuh oknum anggota Lanal Balikpapan bernama Jumran (23). Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Oknum TNI AL berpangkat kelasi satu (KLS) itu terlihat hadir dalam rekonstruksi dengan tangan terborgol, kakinya dirantai, dan kepala plontos.
Dengan memakai kaus oranye bertuliskan Tahanan Lanal Banjarmasin, KLS Jumran mengikuti proses rekonstruksi dengan pengawalan 106 personel Polres Banjarbaru.
"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi, dalam keterangannya dikutip Minggu.
Cara Jumran Membunuh Juwita
Sejumlah adegan diperagakan oknum TNI AL Jumran saat menghabisi jurnalis Juwita saat rekonstruksi yang digelar Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL).
Salah satu fakta yang terungkap, Jumran ternyata menghabisi korban di dalam mobil. Hal itu disampaikan oleh salah satu pengacara keluarga Juwita, Dedi Sugianto saat menghadiri gelar rekonstruksi.
"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, korban Juwita dibunuh dengan cara dipicik, kemudian dicekik hingga tewas.
Pembunuhan Berencana
Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan jika Jumran memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelas Dedi.
Dedi menambahkan, Jumran setelah menghabisi Juwita, menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.
"Jadi memang ini disetting (direncanakan), mulai jenazah korban diletakkan dipinggir jalan, termasuk handphone termasuk juga sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.
Mewakili keluarga korban, Dedi berharap gelar rekonstruksi ini dapat membuka kasus ini secara terang benderang.
"Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban," pungkas Dedi dikutip dari Kompas.com.
Dalam proses rekonstruksi ini, tersangka Jumran memperagakan sebanyak 33 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan.
"Proses rekonstruksi, tersangka Jumran memeragakan 33 adegan," ujar Dedi.
Kasus ini bermula saat Jumran datang ke Banjarbaru untuk bertemu dengan Juwita.
Setibanya di sana, ia menyewa sebuah mobil yang kemudian menjadi tempat eksekusi pembunuhan.
Dalam mobil tersebut, Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.
"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," jelas Dedi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jumran-dan-Juwita-kasus-pembunuhan-jurnalis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.