Berita Viral
NASIB Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Kena Sentil Dedi Mulyadi dan Diperiksa Kemendagri
Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapatkan sindiran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapatkan sindiran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Lucky Hakim disindir lantaran pergi liburan ke Jepang tanpa ada izin resmi. Lucky Hakim dianggap tidak tahu atauran.
Dedi Mulyadi memberikan sindiran kepada Bupati Lucky Hakim yang liburan ke Jepang tanpa izin resmi.
Dalam unggahan TikTok pribadinya, Dedi membagikan foto Lucky Hakim yang sedang berada di Jepang dengan menuliskan caption, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..."
Unggahan tersebut langsung menjadi sorotan karena mencerminkan ketidaksenangan Dedi atas sikap anak buahnya itu yang pergi ke luar negeri tanpa pemberitahuan, baik ke Gubernur maupun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025), melansir Tribunjatim.com.
Menurut Dedi, dirinya sudah mencoba menghubungi Lucky Hakim berulang kali melalui pesan WhatsApp, namun tidak direspons.
Baru setelah itu ia mengetahui bahwa Lucky tengah berada di Jepang lewat foto-foto yang tersebar di media sosial, termasuk yang di-tag oleh akun @japantour.id.
"Beberapa kali WA enggak direspons, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang," kata Dedi.
Dedi menilai tindakan Lucky Hakim melanggar surat edaran dari Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. Ia pun menyebut akan melaporkan pelesiran tersebut ke Kemendagri.
"Ada di Undang-undang itu, dilihat di Undang-undang diberhentikan selama tiga bulan ada di situ. Saya sampaikan ke Kemendagri," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya tetap siaga di wilayahnya saat Lebaran karena banyak persoalan yang bisa muncul, seperti kemacetan dan gangguan pelayanan masyarakat.
"Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa. Makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin," kata Dedi.
Hingga berita ini ditulis, Lucky Hakim belum memberikan pernyataan resmi terkait pelesirannya ke Jepang.
Respons Kemendagri
Adapun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung ambil tindakan atas prilaku bupati Indramayu tersebut.
Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal segera dimintai keterangan dan penjelasan soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melansir dari kompas.com, Minggu (6/4/2025).
Sebab, terdapat aturan yang melarang kepala daerah maupun wakilnya untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya.
Sementara Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.
“Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah," kata Bima Arya.
"Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujarnya lagi.
Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
Sedangkan untuk Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima Arya.
Sosok Lucky Hakim
Sebelum jadi Bupati Indramayu periode 2025-2030, Lucky Hakim dikenal sebagai seorang aktor.
Pria kelahiran 12 Januari 1978 itu berkecimpung di dunia artis sejak tahun 2001.
Tak cuma menjadi bintang sinetron, Lucky Hakim juga sempat menjajal dunia film lewat film berjudul Ketika, Ruang dan Lantai 13.
Lucky Hakim juga sempat mencoba peruntungan di dunia tarik suara bertemakan lagu rohani.
Selain di dunia selebriti, Lucky Hakim juga melebarkan sayapnya ke dunia kepenulisan hingga bisnis.
Mantan suami Indadari itu diketahui punya bisnis di bidang perkebunan dan peternakan di wilayah Sukabumi.
Selanjutnya di tahun 2012, Lucky Hakim pertama kali terjun ke dunia politik sebagai calon Wakil Wali Kota Bekasi.
Gagal, di tahun 2014 Lucky Hakim berhasil lolos menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Lalu di tahun 2020, Lucky Hakim mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu bersama Nina Agustina dan berhasil menang.
Namun di tahun 2023, Lucky mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati.
Hingga di tahun 2024, Lucky berhasil memenangkan pertarungan Pilkada melawan mantan rekannya, Nina Agustina dan menjadi Bupati Indramayu.
Berikut adalah jejak pendidikan Lucky Hakim:
SD Al-Irsyad Al-Islamiyyah Cilacap (1985-1991)
SMP Islam Al-Irsyad Cilacap (1991-1994)
SMU Negeri 2 Cilacap (1994-1997)
Kuliah di STIE Perbanas dan Pelita Bangsa
Lucky Hakim berasal dari Indramayu dan orang tuanya meninggal dunia sejak ia kecil.
Lucky yang berasal dari keluarga kurang mampu akhirnya diadopsi oleh orang tua angkat, Achmad Bawazier dan Enny Firdaus Bawazier lalu pindah ke Cilacap, Jawa Tengah.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-sumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Bupati Indramayu Lucky Hakim
Lucky Hakim
Dedi Mulyadi
Lucky Hakim yang liburan ke Jepang tanpa izin
Tribun-medan.com
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Indramayu-Lucky-Hsdfds.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.