Binjai Terkini
Disdik Binjai Tahan Pencairan Tambahan Penghasilan dan Sertifikasi Guru setelah Rumor Adanya Pungli
Dugaan menahan pencairan itu terjadi seusai mencuat isu pungutan liar atau pungli yang dikeluhkan guru dalam setiap pencairannya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Para guru di Kota Binjai diduga menjadi korban pungutan liar (Pungli) pencairan tambahan penghasilan (Tamsil) dan sertifikasi guru.
Belum lagi persoalan itu tuntas, belakangan muncul kabar jika Dinas Pendidikan (Disdik) Kota BInjai diduga menahan pencairan tamsil dan sertifikasi guru.
Dugaan menahan pencairan itu terjadi seusai mencuat isu pungutan liar atau pungli yang dikeluhkan guru dalam setiap pencairannya.
Isu pungli juga sudah dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Binjai, Jum'at (21/3/2025) lalu.
Hasil RDP, Disdik Binjai membantah isu pungli yang menjadi keluhan guru.
Modus pungli sertifikasi dan tamsil itu dalihnya sebagai biaya administrasi dan uang pengganti letih karena telah menginput berkas guru.
Sementara salahsatu yang mengeluh adanya pengutipan menyebut pungutan itu bersifat seikhlasnya.
"Soal tamsil, dinas pendidikan cenderung buang badan, bahwa itu tergantung anggaran dari pusat. RDP tanpa solusi apapun dari dinas," kata Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Senin (7/4/2025).
Lanjut Ronggur, ia juga merespon sikap Disdik Binjai yang diduga 'merajuk' dan seakan menahan tamsil guru.
"Kita sangat menyayangkan (Disdik Binjai), jika hal itu terjadi (tahan pencairan tamsil guru). Kita mendorong agar dinas pendidikan cepat mengerjakan berbagai tahapan proses administrasi, agar pencairannya dapat cepat dilakukan," ucap Ronggur.
Adapun tahapan proses administrasi itu juga cukup panjang. Mulai menginput data pokok pendidikan, pembaruan data kepegawaian, verifikasi data, validasi, penertiban SKTP dari dinas hingga rekomendasi bayar.
Proses itu memang harus dilalui. Namun, Ronggur menilai, Disdik Binjai jangan patok tarif untuk hal tersebut.
"Jangan pasang tarif ke guru atau pakai istilah uang capek. Sudah ada petugas yang digaji kerjanya untuk itu dinas. Nah dalam RDP kemarin, terkuak juga dinas pendidikan mau merekrut tenaga administrasi tambahan dari Deliserdang untuk penyiapan berkas-berkas tersebut. Kabar itu disesalkan Anggota Komisi C DPRD Binjai karena seolah tak ada orang Binjai yang mampu mengerjakan itu," kata Ronggur.
Diketahui tamsil guru itu pencairannya 4 kali dalam setahun. Artinya, tamsil itu cair setiap 3 bulan sekali.
Tahun 2024 kemarin, Disdik Binjai atau pemerintah kota diduga berutang kepada guru dalam pencairan tamsil. Pasalnya, guru hanya menerima 2 kali pencairan tamsil saja pada tahun lalu.
Nah tahun 2025 ini, sudah memasuki bulan April. Pun hingga kini, pencarian tamsil belum ada tanda-tanda dan muncul dugaan Disdik Binjai melakukan penahanan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-dengar-pendapat-yang-digelar-Komisi-C-DPRD-Binjai_Pungli-Guru-di-Binjai_.jpg)