Berita Viral

Terbongkar Sudah Cara Jumrah Habisi Juwita, Ternyata Aksi Kejinya Dilakukan di Dalam Mobil

Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

|
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Kolase foto oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran dan calon istrinya, Juwita. Tersangka Jumran menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23) kini telah terungkap. 

Dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil menjadi cara J membunuh Juwita

Dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025), hal tersebut terungkap.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. 

PEMBUNUHAN WARTAWATI JUWITA - Seorang wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita, ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025). Pelaku pembunuhan adalah calon suami korban, yaitu anggota TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran. Menurut kuasa hukum Juwita, Jumran diduga kuat sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali.
PEMBUNUHAN WARTAWATI JUWITA - Seorang wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita, ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025). Pelaku pembunuhan adalah calon suami korban, yaitu anggota TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran. Menurut kuasa hukum Juwita, Jumran diduga kuat sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali. (Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com)

Melansir Kompas.com, pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil.

Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," ujar Dedi, Sabtu. 

Selama rekonstruksi, sebanyak 106 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan. 

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi mengatakan ratusan anggota dikerahkan sesuai dengan surat perintah.

"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ungkap Kardi, Sabtu. 

"Untuk menjaga lokasi rekonstruksi dan jalur akses menuju titik kejadian." 

Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh

Namun rekonstruksi ini memperlihatkan adegan rudapaksa terhadap korban,

“Padahal saat autopsi, terdapat cairan putih (sperma) volume cukup banyak di bagian rahim dan luka lebam di kemaluan korban. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah sperma ini milik tersangka,” kata Dedi.

Menurut Dedi, jika memang tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, semestinya ada petunjuk dalam rekonstruksi adegan pembunuhan.

“Namun demikian, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka merupakan rahasia bagi penyidik. Sehingga kami tidak mengetahui secara jelas apa keterangan tersangka saat di BAP,” ujarnya.

Ketua Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan Juwita

Selain itu, Pazri juga mendesak tim penyidik untuk menelusuri kembali rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad Juwita ditemukan. 

Ia meyakini, Juwita sempat mengalami kekerasan seksual sebelum tewas mengenaskan di tangan J. 

"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal," paparnya, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Sabtu.

"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana."

Sebelumnya, Pazri juga mengungkap dugaan bahwa Juwita sudah dua kali dirudapaksa J. 

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025).

Pazri juga menyebut ada sejumlah luka yang ditemukan pada jasad wanita 23 tahun tersebut. 

Di sekujur tubuh Juwita, ditemukan banyak luka memar. 

Selain itu, ditemukan pula cairan putih atau sperma dengan volume cukup banyak di dalam rahim Juwita

Dengan hasil autopsi tersebut, Pazri mendesak penyidik untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. 

"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved