Berita Viral
KADO PAHIT Lebaran dari Presiden Donald Trump, Berikut Ini Dampaknya untuk Perekonomian Indonesia
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru untuk semua impor ke Amerika Serikat dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.
Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Tarif baru ini dianggap sebagai kado pahit di momen Lebaran di seluruh dunia.
Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk "mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami."
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul 'Tarif Timbal Balik'.
Kolom pertama adalah daftar negara.
Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari Amerika Serikat.
Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS.
Angka berdasarkan persen:
1. China: 34 persen
2. Uni Eropa:20
3. Vietnam: 46
4. Taiwan: 32
5. Jepang: 24
6. India: 26
7. Korea Selatan: 25
8. Thailand: 36
9. Swiss: 31
10. Indonesia: 32
11. Malaysia: 24
12. Komboja: 49
13. Inggris: 10
14. Afrika Selatan: 30
15. Brasil: 10
16. Bangladesh: 37
17. Singapura: 10
18. Israel: 17
19. Filipina: 17
20. Chile: 10
21. Australia: 10
22. Pakistan: 29
23. Turki: 10
24. Sri Langka: 44
25. Kolombia: 10
26. Peru: 10
27. Nikaragua: 18
28. Norwegia: 15
29. Kosta Rika: 10
30. Jordan: 20
31. Republik Dominika: 10
32. Uni Emirat Arab: 10
33. Selandia Baru: 10
34. Argentina: 10
35. Ekuador: 10
36. Guatemala: 10
37. Honduras: 10
38. Madagaskar: 47
39. Myanmar: 44
40. Tunisia: 28
41. Kazakhstan: 27
42. Serbia: 37
43. Mesir: 10
44. Arab Saudi: 10
45. El Savador: 10
46. Pantai Gading: 21
47. Laos: 48
48. Botswana: 37
49. Trinidad dan Tabago: 10
50. Maroko: 10
51. Algeria: 30
52. Oman: 10
53. Uruguay: 10
54. Bahamas: 10
55. Lesotho: 50
56. Ukraina: 10
57.Bahrain: 10
58. Qatar: 10
59. Mauritius: 40
60. Fiji: 32
61. Islandia: 10
62. Kenya: 10
63. Liechtenstein: 37
64. Guyana: 38
65. Haiti: 10
66. Bosnia-Herzegovina: 35
67. Nigeria: 14
68. Namibia: 21
69. Brunei: 24
70. Bolivia: 10
71. Panama: 10
72. Venezuela: 15
73. Makedonia Utara: 33
74. Ethiopia: 10
75. Ghana: 10
76. Moldova: 31
77. Angola: 32
78. Republik Demokratik Kongo: 11
79. Jamaika: 10
80. Mozambik: 16
81. Paraguay: 10
82. Zambia: 17
83. Lebanon: 10
84. Tanzania: 10
85. Irak: 39
86. Georgia: 10
87. Senegal: 10
88. Azerbaijan: 10
89. Kamerun: 11
90. Uganda: 10
91. Albania: 10
92. Armenia: 10
93. Nepal: 10
94. Sint Maarten: 10
95. Kepulauan Falkland: 41
96. Gabon: 10
97. Kuwait: 10
98. Togo: 10
99. Suriname: 10
100. Belize: 10
101. Papua Nugini: 10
102. Malawi: 19
103. Liberia: 10
104. British Virgin Islands: 10
105. Afganistan: 10
106. Zimbabwe: 18
107. Benin: 10
108. Barbados: 10
109. Monako: 10
110. Suriah: 41
111. Uzbekistan: 10
112. Republik Kongo: 10
113. Jibuti: 10
114. Polinesia Prancis: 10
115. Kepulauan Cayman: 10
116. Kosovo: 10
117. Curaçao: 10
118. Vanuatu: 22
119. Rwanda: 10
120. Sierra Leone: 10
121. Mongolia: 10
122. San Marino: 10
123. Antigua dan Barbuda: 10
124. Bermuda: 10
125. Eswatini: 10
126. Kepulauan Marshall: 10
127. Saint Pierre dan Miquelon: 50
128. Saint Kitts dan Nevis: 10
129. Turkmenistan: 10
130. Grenada: 10
131. Sudan: 10
132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10
133. Aruba: 10
134. Montenegro: 10
135. Saint Helena: 10
136. Kirgistan: 10
137. Yaman: 10
138. Saint Vincent and Grenadines: 10
139. Niger: 10
140. Saint Lucia: 10
141. Nauru: 30
142. Guinea Khatulistiwa: 13
143. Iran: 10
144. Libya: 31
145. Samoa: 10
146. Guinea: 10
147. Timor Leste: 10
148. Monstserrat: 10
149. Chad: 13
150. Mali: 10
151. Sao Tome dan Príncipe: 10
152. Pulau Norfolk: 29
153. Gibraltar: 10
154. Tuvalu: 10
155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10
156. Tokelau: 10
157. Guinea-Bissau: 10
158. Svalbard dan Jan Mayen: 10
159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10
160. Réunion: 37
Indonesia dikenakan tarif 32 persen
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen. Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.
Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar (minimal) 10 persen untuk semua produk impor AS. Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang "dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”
“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.
Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.
"Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).
Dalam pengumuman yang dia sebut sebagai 'Hari Pembebasan' dan dibagikan di media sosial, Indonesia termasuk negara yang terkena tarif imbal balik Donald Trump dan dikenai tarif impor 32 persen.
Mengutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025), AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Dibandingkan negara ASEAN lain, tarif imbal balik terhadap Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif imbal balik yang dikenakan AS terhadap Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen.
Negara ASEAN lainnya yang terkena tarif imbal balik Trump adalah Singapura tapi cuma kena 10 persen.
Sementara Vietnam dan Thailand masing-masing dikenai tari timbal balik 46 persen dan 36 persen. Sementara, Kamboja dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen.
Seorang pakar mengatakan, Donald Trump kemungkinan menargetkan pengenaan impor terhadap negara-negara yang menerima investasi dari China.
Menurut Dr Siwage Dharma Negara, seorang peneliti senior di ISEAS-Yusof Ishak Institute di Singapura, tarif terhadap negara-negara di Asia Tenggara ini sebenarnya dimaksudkan untuk merugikan China.
"Dengan menargetkan produk-produk mereka, mungkin hal itu akan memengaruhi ekspor dan ekonomi China," katanya.
"Target sebenarnya adalah China, tetapi dampak nyata terhadap negara-negara tersebut akan cukup signifikan karena investasi ini menciptakan lapangan kerja dan pendapatan ekspor," jelasnya.
Tarif impor untuk Indonesia disebut malah akan kontraproduktif bagi AS karena ada perusahaan garmen dan alas kaki asal AS yang memiliki pabrik di Indonesia.
“Beberapa perusahaan garmen dan alas kaki, beberapa merek Amerika seperti Nike, Adidas, perusahaan AS yang memiliki pabrik di Indonesia, apakah mereka juga akan menghadapi tarif yang sama?” ucap Dr Siwage Dharma Negara.
Dampaknya untuk Perekonomian Indonesia
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan, kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) ke Indonesia sebesar 32 persen bisa memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025.
"Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/2025), seperti dikutip Kompas.com.
Ia menuturkan dampak kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia.
Bukan hanya pada kuantitas ekspor Indonesia ke AS, namun juga bisa turut memberikan dampak negatif berkelanjutan ke volume ekspor ke negara lain.
Bhima mengatakan, dengan tarif resiprokal tersebut, sektor otomotif dan elektronik Indonesia bakal di ujung tanduk.
Pasalnya, konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal yang menyebabkan penjualan kendaraan bermotor turun di AS.
Karena ada korelasi ekonomi Indonesia dan AS dengan persentase 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi AS, maka ekonomi Indonesia turun 0,08 persen.
"Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ujarnya.
Selain sektor otomotif dan elektronik, lanjut Bhima, industri padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil diperkirakan bakal mengalami penurunan, mengingat banyak jenama global asal AS memiliki pangsa pasar besar di Indonesia.
"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif," tuturnya.
Lebih lanjut, Bhima menyampaikan solusi agar Indonesia tidak terlalu terpengaruh terhadap tarif resiprokal yang diterapkan AS.
"Pemerintah perlu mengejar peluang relokasi pabrik dengan cara memberikan regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai untuk memasok listrik ke industri, dan kesiapan sumber daya manusia."
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
| Nasib Helwa Bachmid Ngaku Ditelantarkan, Kini Berbalik Terancam Dipenjarakan Istri Sah Habib Bahar |
|
|---|
| Modus Istri Pura-pura Pendarahan, Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Taksi Online, Akhir Nasib Menyedihkan |
|
|---|
| Petugas PPSU Temukan Bayi di Tumpukan Sampah, Masih Hidup di Dalam Googie Bag Terikat |
|
|---|
| Penyesalan Helwa Bachmid Pernikahan dengan Habib Bahar Tak Berlangsung Lama, Istri Pertama Membalas |
|
|---|
| Anak Menkeu Purbaya Meradang Merasa Keluarganya Dihina, Bikin Sayembara Berhadiah Fantastis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Trump-perang-dagang-dunia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.