Berita Viral
Menguak Motif Marselinus Pelaku Penikaman, Tewasnya Bripka Lestari di Lokasi Hiburan Malam,Kronologi
Marselinus Kuku (39) diamankan polisi usai terlibat dalam pertikaian di tempat hiburan malam. warga sipil bernama Herman (30) juga tewas
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mendalami kasus penikaman yang menewaskan anggota polisi bernama Bripka Lestari Candra (39) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Marselinus Kuku (39) diamankan polisi usai terlibat dalam pertikaian di tempat hiburan malam.
Selain Bripka Lestari diketahui bertugas di Polsek Sinaboi. Selain Lestari, satu warga sipil bernama Herman (30) juga tewas akibat menjadi korban penikaman.
Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Marombus-ombus yang Dipopulerkan Nahum Situmorang
Selain korban tewas, satu orang lainnya yakni Dedi (49), mengalami luka serius akibat ditikam.
Pelaku yang merupakan orang keamanan setempat, pria berinisial MK (39), disebut menggunakan senjata tajam menyerang ketiga korban.
Informasi dihimpun kejadian berada di tempat karaoke bernama See You di Jalan Utama I, Komplek Buh Me He (BMH), Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, sekitar pukul 21.00 WIB.
Padahal, tempat hiburan diharuskan tutup selama bulan Ramadan.
Namun karena diduga kurang pengawasan, tempat hiburan tersebut masih saja buka hingga akhirnya terjadi peristiwa berdarah.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Pelaku diamankan di Polda Riau. Untuk motif sedang dilakukan pendalaman. Apabila sudah terang nanti dilakukan rilis. Untuk meninggal di THM itu tidak benar,” katanya kepada Tribun, Sabtu (30/3/2025) pagi.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Sikap Sipunjut yang Dipopulerkan Tah Polnam
Polisi dalami motif pelaku
Polisi masih mendalami motif petugas keamanan terlibat perkelahian dengan anggota polisi dan warga tersebut.
Pelaku ini sudah diamankan oleh Polda Riau.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Pelaku diamankan di Polda Riau. Untuk motif sedang dilakukan pendalaman. Apabila sudah terang nanti dilakukan rilis. Untuk meninggal di THM itu tidak benar,” katanya kepada Tribun, Sabtu (30/3/2025) pagi.
Keterangan saksi
Berdasarkan keterangan saksi Sayuti (55) warga Jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi yang ikut rombongan ke lokasi, kejadian bermula dari para korban dan saksi pergi ke tempat karaoke.
Mereka berangkat dari sebuah kedai tuak di Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat Bripka Lestari Candra bersama korban lainnya dan saksi Lili (28) tiba di tempat karaoke tersebut, mereka ditegur penjaga gerbang tempat karaoke tersebut.
MK menegur karena Rinto menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong dengan mengatakan pelan-pelan bawa motor.
Mendengar pernyataan pelaku tersebut, antara para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian namun akhirnya berhenti karena dilerai oleh saksi Lili.
Selanjutnya saksi Lili duduk di parkiran menunggu Bripka Candra Lestari dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek.
Kemudian ia mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui jika Bripka Candra Lestari beserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.
Pasca kejadian, massa mendatangi lokasi hiburan malam tersebut.
Baca juga: Klasemen MotoGP: Francesco Bagnaia Pemenang di MotoGP Americas, Marc Marquez Sial Jatuh, Gagal Finis
Polsek Bangko yang berjaga menutup pagar dan melarang warga memasuki area Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi mengendalikan situasi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com/ Tribun Pekanbaru
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Marselinus-Kuku-Tikam-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.