Bupati Asri Ludin: Pemkab Deliserdang Komit Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 dan diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di kantornya, Jalan Imam Bonjol, No.22, Medan, Rabu (26/3/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


Komitmen ini disampaikan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 dan diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di kantornya, Jalan Imam Bonjol, No.22, Medan, Rabu (26/3/2025). 


Penyerahan LKPD Unaudited tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran kepada publik. 


Bupati menyampaikan penyusunan laporan keuangan tersebut telah dilakukan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Proses audit yang dilakukan BPK diharakan bisa berjalan lancar serta memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan pengelolaan keuangan daerah.


"Semoga hasil pemeriksaan nanti dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi perbaikan dan efisiensi pengelolaan anggaran di Deliserdang," ucap Bupati yang didampingi sejumlah pejabat Pemkab Deliserdang terkait.

Baca juga: Pemkab Deliserdang Cari Solusi Agar Pasokan Cabai Terjaga dan Harga Stabil


Bupati juga berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini, sebagaimana dalam beberapa tahun terakhir.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang atas ketepatan waktu dalam menyerahkan laporan keuangan. Dijelaskan, laporan tersebut akan melalui proses audit rinci sebelum nantinya diterbitkan opini atas laporan tersebut.


Pihaknya akan melakukan prinsip penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilaporkan. 


"Kami akan melakukan audit sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara untuk memastikan apakah laporan ini telah sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku," jelasnya.


Penyerahan LKPD kali ini dilakukan bersama dua kabupaten/kota lainnya, yakni Labuhan Batu Utara dan Gunung Sitoli yang dihadiri masing-masing kepala daerah. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved