VIDEO

Massa Geruduk Kantor DPRD Sumut, Bakar Ban Suarakan Tolak UU TNI 

Para ratusan demo massa ini untuk menyuarakan UU TNI yang telah disahkan untuk dibatalkan kembali.

Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN– Ratusan Organisasi Masyarakat Sipil menggelar aksi demo di kantor DPRD Sumatera Utara untuk menolak UU TNI yang disahkan oleh DPR RI.

Para ratusan demo massa ini untuk menyuarakan UU TNI yang telah disahkan untuk dibatalkan kembali.

Peserta Aksi, Lusty, menceritakan aksi demo ini Kembali menyuarakan agar UU TNI ini direvisi untuk dibatalkan.Karena legalitas tidak sah dan terburu buru untuk mengesahkan RUU TNI.

"Sehingga tidak melibatkan rakyat di dalam RUU TNI ini,"kata Lusty, Peserta Aksi, Kamis (27/3/2025).

Ia mengatakan karena tidak mau mengulangi Dwi fungsi ABRI di Indonesia.

Terutama konsep militer komando banyak unsur-unsur kekerasan seperti pelecehan,dan sehingga merugikan perempuan.

"Dan juga kita tidak mengenang kembali kematian guru guru perempuan atau perempuan perempuan pembelaan bersuara,"ujarnya.

Menurutnya, di situasi undang undang TNI ini, sebelum di sahkan banyak yang terjadi kekerasan apalagi kalau ini disahkan menjadi suatu produk yang legal.

"Bahwa Siapa pun yang bersuara, siapa pun yang mengkritik itu bisa di tantangin oleh mereka,"ungkapnya.

Para demo aksi ini sangat menayangkan padahal sebenarnya aksi massa ini sudah menunggu sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia pun menanggapi, para demo ini ingin masuk ke rumah rakyat atau ke kantor DPRD Sumut.

Tetapi tidak disambut oleh mereka bahkan anggota DPRD SUMUT tidak ada yang turun untuk menjumpai kami.

Pada saat masuk ke kantor DPRD SUMUT petugas personil kepolisian menggunakan kekerasan ke para aksi demo.

"Mereka mendorong, memukul kepala para mahasiswa dari belakang dan juga bagian rusuk dan punggung, yang dipukuli bahkan sampai ditendang perutnya, sehingga dalam perawatan,"lanjutnya.

Ada lima korban yang menjadi kekerasan dari pihak kepolisian.

(Cr9/Tribun Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved