Tim Patroli Polisi Sigap, Tiga Remaja Tawuran di Jalan Halat Ditangkap

Tawuran yang dipicu provokasi via WhatsApp ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan korban lebih banyak.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Tiga pelaku dari Gank Makmur Brotherhood ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN Polsek Medan Area bergerak cepat membubarkan tawuran antar Gank Lamada dan Gank Makmur Brotherhood di Jalan Halat, Selasa (18/3/2025) subuh. Tawuran yang dipicu provokasi via WhatsApp ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan korban lebih banyak.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak mentoleransi aksi kekerasan. “Tiga pelaku utama sudah ditangkap, dan kami masih memburu lainnya,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Seorang korban (DW), yang terluka akibat dianiaya dengan bambu dan senjata tajam, juga mengaku dirinya dilempari batu sampai terjatuh. Ia kini sedang di proses pemulihan usai menjalani operasi.

Baca juga: Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik

Tiga pelaku dari Gank Makmur Brotherhood ditangkap. Pelaku tersebut adalah AF (18) dan MA (18), yang terlibat dalam aksi pemukulan, serta MRZ (15) yang mengorganisir tawuran lewat media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Polsek Medan Area meningkatkan patroli dan membentuk Satgas Anti-Tawuran bersama TNI dan kepala lingkungan untuk mencegah kejadian serupa.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat tim patroli serta menghimbau masyarakat untuk turut bekerja sama dengan pihak kepolisian demi mencegah terjadinya kejadian serupa. “Kami harap masyarakat turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved