News Video

Polres Asahan Musnahkan Barbut 11,6 Kilogram Sabu, Istri  Mantan Perwira TNI AL di Tersangkakan

Polres Asahan memusnahkan barang bukti sabu dengan berat 11,6 kilogram dari enam kasus berbeda,

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Polres Asahan memusnahkan barang bukti sabu dengan berat 11,6 kilogram dari enam kasus berbeda, Rabu (26/3/2025).

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi turut memusnahkan barang bukti tersangka AMN dan LS yang melibatkan perwira TNI Angkatan Laut.

"Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total 11.690 gram dari enam laporan berbeda," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Katanya, salah satu yang dimusnahkan adalah barang bukti narkoba 10 kilogram milik buronan berinisial C yang merupakan mantan Perwira TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan.

"Salah satunya milik saudara C yang saat ini masih DPO kami, mohon doanya kami masih mendalami perkara ini," ujarnya.

Ungkap Afdhal, pihaknya kini telah mengamankan LS, yang merupakan istri dari tersangka C yang diduga turut serta dan mengetahui perbuatan suaminya.

"LS kami amankan bersama dengan barang bukti dari rumahnya saat penggerebekan. Diduga, istrinya mengetahui dan turut serta," ujarnya.

Sementara, narkotika-narkotika jenis sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di rebus dan dibuang ke saluran pembuangan.

(cr2/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved