Asahan Terkini
Polres Asahan Musnahkan 11,6 Kilogram Sabu, 10 Kg di Antaranya Milik Eks Perwira TNI AL
Polres Asahan memusnahkan barang bukti sabu dengan berat 11,6 kilogram dari enam kasus berbeda, Rabu (26/3/2025).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Polres Asahan memusnahkan barang bukti sabu dengan berat 11,6 kilogram dari enam kasus berbeda, Rabu (26/3/2025).
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi turut memusnahkan barang bukti tersangka AMN dan LS yang melibatkan perwira TNI Angkatan Laut.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total 11.690 gram dari enam laporan berbeda," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Ia mengatakan satu yang dimusnahkan adalah barang bukti narkoba 10 kilogram milik buronan berinisial C yang merupakan mantan Perwira TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan.
"Salah satunya milik saudara C yang saat ini masih DPO kami, mohon doanya kami masih mendalami perkara ini," ujarnya.
Ungkap Afdhal, pihaknya kini telah mengamankan LS, yang merupakan istri dari tersangka C yang diduga turut serta dan mengetahui perbuatan suaminya.
"LS kami amankan bersama dengan barang bukti dari rumahnya saat penggerebekan. Diduga, istrinya mengetahui dan turut serta," ujarnya.
Sementara, narkotika-narkotika jenis sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dan dibuang ke saluran pembuangan.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Terungkap Sosok Ibu yang Buang Mayat Bayinya di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Pria yang Jadi Tersangka karena Tikam Pelaku Pengeroyokan di Asahan Kini Berdamai dengan Korban |
|
|---|
| Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Selundupan Senilai Rp1,1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Asahan-AKBP-Afdhal-Junaidi-memusnahkan-barang-bukti-sabu.jpg)