VIDEO
Wali Kota Medan Rico Waas Tambah 100 Keping Blangko E-KTP, Kasih Arahan ke Dua Kadis Ini
Wali kota memastikan sudah adanya penambahan 100 keping lagi kebutuhan blangko, agar pelayanan adminduk di MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Satia
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas lakukan kebijakan baru merespon keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rico melakukan penambahan 100 keping blangko E-KTP untuk menjawab keluhan masyarakat.
Rico Waas menjelaskan, ada kuota 300 keping untuk blangko e-KTP di MPP setiap hari.
Namun, jumlah tersebut bukanlah jatah atau kuota dari pemerintah pusat, mengingat MPP adalah bagian cabang pelayanan dari Dinas Dukcapil dalam hal administrasi kependudukan.
Wali kota memastikan sudah adanya penambahan 100 keping lagi kebutuhan blangko, agar pelayanan adminduk di MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat Medan.
Sehingga dari sebelumnya 300 keping kini menjadi 400 keping blangko perhari.
"Apabila ingin langsung mengurus ke Disdukcapil, tidak membatasi (mau cetak) berapa pun. Jadi tidak ada lagi permasalahan blangko KTP. Tetapi apabila ke depan ada permasalahan yang sama, kami akan informasikan kepada masyarakat. Keterbatasan ini bukan masalah di pemerintah kota melainkan suplai dari pusat yang agak tersendat," katanya, Senin (24/3/2025).
Ditegaskan Rico Waas, untuk di MPP kuota blangko e-KTP menjadi 400 keping/hari dan di kantor Disdukcapil tidak ada batasan. Pengurusan di MPP antara lain untuk pembuatan baru, apabila hilang namun tidak bisa untuk perubahan data.
"Di Disdukcapil semuanya bisa. Kesempatan ini saya juga mau menginformasikan bahwa untuk saat ini layanan di kantor kelurahan dan kecamatan, hanya dilakukan untuk perekaman (e-KTP). Namun untuk pengambilan (fisik KTP) tetap di Disdukcapil dan MPP. Tapi enaknya, kalau misalkan merekamnya hari ini, besok sudah bisa diambil di Disdukcapil dan MPP. Jadi tidak ada masa tunggu lagi," ujarnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Dukcapil Baginda Siregar, dan Kepala PTSP, Nurbaiti Harahap.
Wali kota menekankan kepada Kadis Dukcapil Medan, Baginda Siregar agar tidak adanya masa tunggu, artinya begitu merekam pada besoknya fisik KTP sudah dapat diambil di kantor dinas. Begitupun untuk pencetakan blangko bagi pemula atau sudah menginjak usia 17 tahun.
"Selama ini masyarakat merasa ada pembatasan mungkin karena di MPP dibatasi. Di MPP kenapa dibatasi karena masalah main powernya juga, utamanya tetap di Disdukcapil. MPP adalah alternatif pelayanan kita namun sekarang kuotanya kita naikkan dari 300 menjadi 400 blangko," ujarnya.
Arahan serupa ditekankan wali kota kepada Kadis PTSP, Nurbaiti Harahap, bahwa untuk antrean pencetakan e-KTP dibagi menjadi empat gelombang. Yakni dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB di mana masing-masing gelombang tersebut dibagi 100 keping blangko.
"Supaya ada kesempatan masyarakat yang datang terlambat tetap bisa mengambil antrean layanannya, dan ini sebagaimana arahan dari bapak wali kota kepada kami," tutur Nurbaiti.
Baginda Siregar berharap kepada masyarakat agar dokumen Adminduk yang sudah dicetak dijaga dengan baik. Dengan penambahan blangko e-KTP ini diharapkan pelayanan publik semakin baik, dan tidak ada lagi keluhan mengenai kekosongan blangko e-KTP terutama di Mal Pelayanan Publik Jalan Iskandar Muda, Medan.
"Harapan kami lebih hati-hati dan selalu dijaga dengan baik," pungkasnya. (Dyk/Tribun-Medan.com)
Foto : Blangko E-KTP. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas lakukan kebijakan baru merespon keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP). Rico melakukan penambahan 100 keping blangko E-KTP untuk menjawab keluhan masyarakat, Senin (24/3/2025) (Tribun-Medan.com /Dedy Kurniawan)
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|