Berita Langkat Terkini

Puluhan Nelayan Desa Perlis Langkat Geruduk Kantor DPRD, Desak Copot dan Tangkap Oknum Kepala Dusun

Para nelayan datang untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dugaan pemalsuan tandatangan.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
NELAYAN BERUNJUK RASA: Puluhan nelayan asal Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat menggeruduk kantor DPRD Langkat, Senin (24/3/2025). Mereka datang untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dugaan pemalsuan tandatangan para nelayan yang dilakukan oknum kepala dusun (Kadus). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID) 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Puluhan nelayan yang berasal dari Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menggeruduk Kantor DPRD Langkat

Para nelayan datang untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dugaan pemalsuan tandatangan para nelayan yang dilakukan oknum kepala dusun (Kadus). 

Dalam aksinya para nelayan membawa spanduk dan poster tuntutan. 

Mereka menuntut agar DPRD Langkat agar mengambil sikap tegas serta rekomendasi terhadap permasalahan dugaan penyelewengan dana bansos BBM. 

"Ada sekitar 800-an nelayan di Desa Perlis yang mendapatkan bantuan sosial BBM. Ada Rp 144 juta total kerugian negara yang katanya sudah dikembalikan setelah dihitung Inspektorat, yang tak disalurkan oleh oknum kadus yang juga sebagai ketua kelompok nelayan," ujar Raya Samosir koordinator aksi, Senin (24/3/2025). 

Namun menurut Raya meski kerugian negara sudah dikembalikan, harusnya pidana terhadap pelaku harus tetap berjalan. 

"Pengembalian uang kerugian negara tidak menghapus pidana," ujar Raya. 

Lanjut Raya, para nelayan juga sudah melaporkan dugaan pemalsuan ratusan tandatangan yang dilakukan oleh oknum kadus untuk melancarkan aksinya. 

"Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan nelayan karena kasus tersebut sejak Juli 2024 tidak ada titik terang. Begitu juga RDP pada tanggal 25 Februari 2025 tidak mendapatkan hasil apapun," kata Raya. 

"Para nelayan menuntut agar DPRD Langkat merekomendasikan ke Pemerintah Kabupaten. Langkat untuk mencopot jabatan dan menangkap oknum Kadus pelaku penyelewengan dana bantuan sosial BMM untuk nelayan," sambungnya. 

Tak hanya itu, Raya mewakili nelayan Desa Perlis, menuntut agar Polres Langkat segera mengusut dugaan pemalsuan tandatangan. (cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved