Siantar Terkini
Gaji Pegawai Pemko Siantar Naik Tahun 2025, Ini Pesan Wakil Wali Kota Herlina
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2025 mengalami kenaikan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2025 mengalami kenaikan seiring dengan catatan prestasi yang diperoleh Pemko Pematangsiantar sebelumnya. Kenaikan TPP ini telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengumuman kenaikan TPP bagi ASN tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, dalam amanatnya saat memimpin Apel Pagi Gabungan Pemko Pematangsiantar, di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka, Senin (24/03/2025) pagi.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh ASN Kota Pematangsiantar, karena Kementerian Dalam Negeri telah memberikan persetujuan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk tahun 2025," kata Herlina.
Menurut Herlina, seiring kenaikan nominal TPP ASN Pemko Pematangsiantar tahun 2025, oleh sebab itu diharapkan kinerja, disiplin, dan prestasi seluruh ASN juga harus ditingkatkan. Sehingga dapat mendukung terwujudnya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
"Kinerja juga harus semakin membaik, semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat, karena masih banyak target yang harus kita wujudkan," pesan Herlina.
Lebih lanjut, Herlina meminta agar TPP Januari dan Februari 2025 segera dibayarkan. Besaran TPP sendiri bergantung pada jabatan dan beban kerja tiap-tiap ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
"Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menetapkan Rencana Aksi terhadap Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan. Kemudian Rencana Aksi tersebut dituangkan dalam Rencana Kerja Bulanan," sebutnya.
Herlina juga meminta agar sektor pelayanan publik menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
"Kalau TPP sudah naik, kualitas pelayanan publik yang diberikan juga harus ikut naik. Jangan lagi ada perangkat daerah yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," kata Herlina lebih lanjut.
Untuk mendapatkan hasil yang terbaik, sambung Herlina, kerja sama dan sinergi antar OPD merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan bersama. Herlina pun mengajak untuk menjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam setiap langkah yang diambil.
"Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar," pungkasnya.
Usai apel, Herlina menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 ASN yang pensiun terhitung April 2025. Ia pun menitip pesan kepada para pegawai yang purnatugas tersebut untuk selalu menjaga kesehatan dan terus mengabdi dengan kemampuan yang dimiliki bersama masyarakat.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemko Siantar Siapkan Lahan 99 Hektare Eks HGU PTPN untuk Kawasan Industri Masa Depan |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Pemko Siantar Berencana Bangun 3 Pasar Rakyat dalam 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
| Dari 53 Koperasi, Kemenkop Ungkap Baru 6 Koperasi Merah Putih di Siantar yang Miliki Gerai |
|
|---|
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair pada 19-20 November 2025, Ada 600 Lowongan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dalam-amanat-dan-sambutannya-Wakil-Wali-Kota-Pematangsiantar-Herlina.jpg)