News Video
IPDA Ahmad Efendi Akan Jalani Sidang Etik Usai Jadi Tersangka, Polres Asahan Akan Transparan
Polres Asahan mengaku akan transparan terhadap perkara yang menyangkut kepada personel Polsek Simpang Empat IPDA Ahmad Efendi
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Polres Asahan mengaku akan transparan terhadap perkara yang menyangkut kepada personel Polsek Simpang Empat IPDA Ahmad Efendi, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga meninggal dunia.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengaku memohon kepada masyarakat agar turut ikut mengawal kasus dan sidang etik yang akan dilakukan di Polda Sumut.
"Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atasnama IPDA AE. Pelaksanaan sidang kode etik tersebut akan dilakukan di Polda Sumut," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (18/3/2025) dalam pressrelisnya di Polres Asahan.
Katanya, sidang kode etik akan dilakukan di Ditpropam Polda Sumatera Utara dalam waktu yang secepatnya.
"Mohon doanya, kami akan memberikan kepastian hukum tetap status yang bersangkutan. Maka dari itu, silahkan kita semua untuk memonitor dan mengawasi. Kami akan transparan dan menjawab sesuai dengan kapasitas kami," ujarnya.
Ia meminta masyarakat agar mempercayakan hal ini kepada pihaknya. Sebab, menurutnya, timnya merupakan tim yang profesional.
"Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan kemanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, IPDA Ahmad Efendi yang merupakan kepala unit reserse kriminal Polsek Simpang Empat ditetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA, Pandu Brata Siregar. IPDA Ahmad Efendi diamankan bersama dua warga sipil, Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Polres Asahan
Sidang Etik IPDA Ahmad Efendi
Personel Polsek Simpang Empat
Kisaran
Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Asahan
Kabupaten Asahan
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|