Polda Sumut

Menakar Kejujuran: Satgas Pangan Sumut Uji Minyakita di Pasar Medan

Matahari belum sepenuhnya naik ketika langkah-langkah tegas menyusuri lorong sempit Pasar Sei Sikambing.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Seorang petugas Satgas Pangan Polda Sumut menuangkan Minyakita ke dalam gelas takar di Pasar Sei Sikambing, memastikan volume sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan, Rabu (13/3/2025). Gelas takar menunjukkan volume tepat 1000 ml setelah Minyakita diuji di salah satu toko di Pasar Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Matahari belum sepenuhnya naik ketika langkah-langkah tegas menyusuri lorong sempit Pasar Sei Sikambing. Di antara hiruk-pikuk pedagang yang sibuk menata dagangan, Tim Satgas Pangan Sumatera Utara hadir, bukan sebagai pembeli biasa, melainkan sebagai penjaga keseimbangan antara hak konsumen dan tanggung jawab pedagang.

Dipimpin oleh AKP Indah Handayani dari Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, tim ini tidak datang dengan tangan kosong. Di tangan mereka ada alat ukur sederhana—gelas takar, benda kecil yang hari itu menjadi penentu kejujuran di balik kemasan Minyakita.

Di Toko Udin MS, sebotol Minyakita kemasan satu liter dibeli, lalu perlahan dituangkan ke dalam gelas takar. Semua mata tertuju pada garis takaran, menanti apakah angka seribu benar-benar terpenuhi. Sejenak hening, sebelum akhirnya kepala-kepala mengangguk. Volume sesuai—hak pembeli tak dikurangi.

Dari satu toko ke toko lainnya, dari Sei Sikambing ke Pasar Pringgan, ritual yang sama dilakukan. Di Toko Jadi, Minyakita satu liter dalam kemasan botol diuji—hasilnya tetap konsisten. Demikian juga di Toko Alan dan QQ di Pasar Pringgan. Tidak ada selisih, tidak ada kecurangan.

"Kami memastikan tidak ada pengurangan isi. Konsumen berhak mendapatkan apa yang mereka bayar," ujar AKP Indah Handayani, yang hari itu tidak hanya menjadi petugas, tetapi juga juru bicara transparansi.

Charles TH Situmorang dari Disperindag ESDM Sumut menegaskan, harga Minyakita harus tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). "Kalau ada yang merasa dirugikan, laporkan," tambahnya.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. R. Wisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Pinem, menggarisbawahi sikap tegas terhadap kecurangan. "Jika ada pelanggaran, pasti kami tindak sesuai hukum."

Hari itu, tidak ada kebohongan yang ditemukan dalam botol Minyakita. Tapi sidak seperti ini akan terus berlanjut—karena kejujuran, seperti minyak di dalam gelas takar, harus selalu diuji.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved