Binjai Terkini
Guru di Binjai Keluhkan Pungli Sebesar Rp 150 Ribu untuk Sertifikasi dan Tamsil, Ini Kata Kadisdik
Sejumlah guru di Kota Binjai, Sumatera Utara, mengeluh dan resah atas adanya dugaan pungli) hingga Rp 150 ribu untuk biaya administrasi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sejumlah guru di Kota Binjai, Sumatera Utara mengeluh dan resah atas adanya dugaan pengutiap liar (Pungli) hingga Rp 150 ribu untuk biaya administrasi sertifikasi dan dan Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Berdasarkan laporan para guru, disebut-sebut yang mengutip uang tersebut ialah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Keluhan para guru ini pun sampai di telinga anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir.
Bahkan anggota dewan dari Partai Gerindra ini sudah mengecek dilapangan seperti apa fakta yang sebenarnya.
“Jumlah punglinya itu variasi, Rp 50 ribu untuk administrasi, Rp 20 ribu untuk Tamsil. Tapi infonya yang kami terima di wilayah Binjai Kota kutipannya itu 150 ribu,” ujar Ronggur, Rabu (12/3/2025).
Lanjut Ronggur, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Edi Mulia untuk diperiksa tekait dugaan pungli.
Ronggur mengaku sudah berkoordinasi ke Ketua Komisi C terkait hal itu untuk kemudian ditindaklanjuti memanggil pihak terkait.
“Tadi sudah saya tanya ke Kadis Pendidikan Edi Mulia, katanya tidak ada instruksinya kutip-kutipan begitu. Tapi setelah di cek di bawah, kutipan itu terjadi dan ngaku mereka mengutip. Logikanya gimana itu, mana mungkin berani mereka kutip tanpa perintah," kata Ronggur.
Ronggur mengaku kecewa berat terkait hal itu, karena yang jadi sasaran dugaan pungli itu guru.
"Diketahui jumlah guru di Binjai ada sekitar lima ribuan. Jangan jadi sapi perah guru-guru itu, kasihan," ucap Ronggur.
“Saya pernah jadi guru, tau kita gimana lelahnya pengabdian jadi seorang guru. Mereka sudah dituntut untuk mendidik siswa, ini dituntut lagi dengan modus Pungli," sambungnya.
Sementara itu Kadis Pendidikan Binjai, Edi Mulia saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun melakukan pengutipan, baik itu untuk sertifikasi dan tamsil.
"Saya (Kepala Dinas) sudah meminta ke Komisi C DPRD Kota Binjai agar dibuat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil guru-guru sebagai pelapor, K3S, agar biar terbuka lebar siapa sebenarnya yang ada dalam indikasi pengutipan itu," tutup Edi.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KANTOR-DINAS-PENDIDIKAN-KOTA-BINJAI.jpg)