Sumut Terkini
Warga Gelar Aksi Tolak Revitalisasi Pasar Kisaran Gegara Akses Jalan Umum Ditutup
Warga khawatir, dampak pembangunan tersebut menutup akses jalan umum yang tepat disamping gedung pasar kisaran yang ada di Jalan Imam Bonjol tersebut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Puluhan massa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan untuk meminta revitalisasi Pasar Kisaran diberhentikan, Senin (10/3/2025).
Pasalnya warga sekitar khawatir, dampak pembangunan tersebut menutup akses jalan umum yang tepat disamping gedung Pasar Kisaran yang berada di Jalan Imam Bonjol tersebut.
Koordinator Aksi OK Rasyid mengaku, aksi ini dilakukan untuk membuka mata pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat objektif apa yang terjadi di lapangan.
"Sampai saat ini mereka tidak memiliki izin, mereka tidak memiliki PBG. Kami sudah melakukan gugatan, PUPR kami minta untuk menghentikan pembangunan itu dan pekerjaan masih berlanjut," kata OK Rasyid.
Ia mengaku, warga khawatir pembangunan tersebut dapat berdampak kepada penutupan jalan yang menghalanginya akses keluar-masuk warga.
"Kami datang kemari, meminta agar DPRD Kabupaten Asahan agar permintaan warga untuk mencabut pagar yang menghalangi akses warga," ungkapnya.
Ia mengatakan perkara ini sempat di RDP oleh DPRD Kabupaten Asahan, dengan hasil tidak ada melakukan kegiatan apapun dalam objek tersebut.
"Tapi, di lapangan berbeda. Mereka melakukan kegiatan pembangunan dengan menggunakan ormas dan perusahaan dalam melakukan pembangunan tersebut," katanya.
Ia mengaku, saat ini masih mencari tahu soal informasi adanya anggota DPRD yang terlibat dan membekingi pembangun tersebut.
"Sampai saat ini kita belum tau, tapi apabila ada oknum DPRD yang terlibat, maka kami akan melaporkan ke dewan pengawas," pungkasnya.
Ia berharap perkara ini dapat ditaati oleh semua pihak seusai dengan RDP yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Asahan.
(CR2/Tribun-Medan.com)
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|