Berita Viral

Akhirnya Bripka Aldian Minta Maaf, Oknum Polisi yang Tendang Wanita ODGJ, Kini Ditahan di Sel Khusus

Bripka Aldian Janu Rambe akhirnya minta maaf. Tapi Aldian juga ditahan, di tempat khusus (Patsus) di Propam. 

|
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa/Dok Polsek NA IX-X
BIPKA ALDIAN DITAHAN: Bripka Aldian Janu ditahan, saat ini ditempatkan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Bripka Aldian Janu Rambe akhirnya minta maaf.

Bripka Aldian Janu merupakan oknum polisi  yang viral gara-gara menendang seorang wanita, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Evi beberapa waktu lalu.

Aldian menendang Evi gegara motonya dibakar oleh Evi.

MINTA MAAF: Potret Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Nurhayati, Ibu dari ODGJ bernama Evi yang ia tendang kepalanya. Bripka J menendang Evi lantaran kesal motornya tiba tiba dibakar Evi. (Dok Polres Labuhanbatu )
MINTA MAAF: Potret Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Nurhayati, Ibu dari ODGJ bernama Evi yang ia tendang kepalanya. Bripka J menendang Evi lantaran kesal motornya tiba tiba dibakar Evi. (Dok Polres Labuhanbatu ) (Dok Polres Labuhanbatu)

Anggota Polres Labuhanbatu, Bripka J minta maaf kepada keluarga Evi.

Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Evi, Nurhayati. 

Kedua belah pihak saling memaafkan.

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J.

DITAHAN: Bripka J saat sedang di tempat kan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. (Dok Polsek NA IX-X)
DITAHAN: Bripka J saat sedang di tempat kan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. (Dok Polsek NA IX-X) (Istimewa)

Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J.

Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.

"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.

Bripka Aldian Ditahan

Teranyar, Bripka Aldian ditahan di tempat khusus (Patsus) di Propam. 

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin mengatakan, penahanan dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Munculnya Nama Xavi Hernandez Disebut Jadi Calon Pelatih Manchester United

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).

Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. 

Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB.

Awalnya, Bripka J bersama personel lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas. 

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.

POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar.
POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar. (Facebook @amitamitamin)

Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri.

Kemudian Evi berhasil diamankan warga.

"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.

Sebelumnya diberitakan insiden Bripka K menendang Evi sempat viral di media sosial.

Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J.

Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut.

Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.

Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.

"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.

Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Duduk Perkara

Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. 

Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB.

Awalnya, Bripka J bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.

Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga.

"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin. 

Baca juga: Munculnya Nama Xavi Hernandez Disebut Jadi Calon Pelatih Manchester United

Baca juga: Jadwal Australia vs Indonesia, Prediksi Formasi Susunan Pemain Timnas Indonesia

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved