Berita Viral

CURHAT Ika, TKW Terlantar 8 Bulan di Irak, tak Bisa Dapat Majikan Baru Tapi Sulit Pulang ke Banten

Belakangan, keluarga mengetahui bahwa keberangkatan Ika bersifat ilegal dan dikategorikan sebagai TPPO setelah melapor ke polisi.

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah curhat Ika, TKW terlantar 8 bulan di Irak.

Ia tak bisa dapat majikan baru tapi sulit pulang ke kampung halamannya di Banten.

Belakangan diketahui keberangkatan Ika ternyata ilegal.

Baca juga: Profil Emil Audero, Pemain Naturalisasi Berdarah Campuran Indonesia Italia Kelahiran Maraam

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal bernama Ika Arsaya Jalan (38) terlantar di Kota Arbil, Kurdistan, Irak selama delapan bulan terakhir.

Meski sudah bekerja di Irak sejak tahun 2018, Ika kini bingung tak bisa mendapat bajikan baru.

Warga Kabupaten Lebak, Banten ini terlantar tanpa dokumen perjalanan resmi.

Keluarga Ika di Malingping, Kabupaten Lebak membenarkan hal ini.

"Kami awalnya tidak tahu Ika berada di Dubai, tapi oleh sponsor dibawa ke Irak tanpa sepengetahuan keluarga dan Ika juga," kata Ida Triawati, adik kandung Ika, melalui sambungan telepon, Kamis (6/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Ambisi Juara Liga Europa, Man United Bidik Pemain Muda Gantikan Kiper Andre Onana

Ida menjelaskan, kakaknya berangkat ke luar negeri untuk bekerja melalui seorang kenalan dari Malingping yang bertindak sebagai sponsor.

Belakangan, keluarga mengetahui bahwa keberangkatan Ika bersifat ilegal dan dikategorikan sebagai TPPO setelah melapor ke polisi.

Selama di Irak, Ika masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia. Ia mengaku memiliki majikan yang baik.

Namun, setelah lima tahun bekerja, kontraknya habis, dan ia tidak bisa pulang karena tidak memiliki dokumen resmi.

Ilustrasi TKW
Ilustrasi TKW (Tribun Batam/Hadi Maulana)

"Tapi sudah lima tahun bekerja, kontraknya habis, dan saat hendak pulang ke Indonesia tidak ada dokumen dan tidak bisa pulang," ujar Ida.

Sejak delapan bulan lalu, Ika terlantar karena tidak bisa kembali ke Indonesia maupun mendapatkan majikan baru.

Dokumen perjalanan miliknya diduga dipegang oleh pihak sponsor yang kini telah ditangkap oleh Polres Lebak.

Saat ini, menurut Ida, Ika dalam kondisi baik dan berada di kantor agen Ewara di Irak.

Untuk meminta bantuan, Ika sempat membuat video yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Gagal Kabur, Polisi Berhasil Tangkap Kawanan Pencuri di Belawan: Kawanan Pembobol Rumah

"Saya bingung harus kemana dan harus hubungi siapa. Saya minta tolong ke Pak Prabowo untuk dipulangkan ke Indonesia," kata Ika dalam video yang diunggah di YouTube.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menyatakan telah menerima laporan mengenai kondisi Ika.

Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan pihaknya sedang mengupayakan pemulangan Ika ke Indonesia.

"Kami sudah tindaklanjuti berkenaan hal tersebut, sudah memohon agar Ika mendapat perlindungan dan bantuan untuk proses pemulangan ke Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri," kata Rully saat ditemui di kantornya, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa kepulangan Ika masih menunggu respons dari Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Perjalanan dr Richard Lee Mualaf Viral, Hingga Ditolak Keluarga, dan Istri yang Tetap Pilih Katolik

"Jadi korban ini kan berangkat lewat jalur ilegal. Ketika kami tindaklanjuti sponsor yang memberangkatkannya, ternyata sudah tidak ada," ujar Rully.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda Limbong, mengatakan pihaknya masih menangani kasus dugaan TPPO yang menimpa Ika.

"Pelakunya sebetulnya sudah kita amankan dua tahun lalu. Itu ada dua orang yakni Surta dan Aida. Surta ini yang mencari calon pekerja, dan Aida ini agennya," kata Limbong.

Menurut Limbong, Surta dan Aida ditangkap dalam kasus TPPO dengan korban berbeda. Saat itu, polisi menemukan dua korban dari kejahatan mereka.

"Nah, Ika ini korban ketiga yang terdeteksi. Makanya sekarang lagi kita coba untuk pulangkan. Kalau kondisi Surta dan Aida saat ini sudah dipenjara menjalani hukuman," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved