Berita Viral

NASIB Siswi SMP Karawang Hamil Korban Rudapaksa 3 Pria Dikeluarkan Sekolah, Pelaku Masih Berkeliaran

Beginilah nasib siswi SMP di Karawang yang hamil usai dirudapaksa tiga pria dan dipaksa mengubur mimpinya untuk bersekolah. Dimana sang siswi justru d

ARSIP KOLASE/TRIBUN MEDAN
SISWI SMP DIRUDAPAKSA : Ilustrasi foto - Siswi kelas 9 di SMPN 2 Karawang yang hamil karena dirudapaksa tiga pria dan dikeluarkan dari sekolah kini tengah jadi sorotan. Begini nasibnya kini 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib siswi SMP di Karawang yang hamil usai dirudapaksa tiga pria.

Siswi kelas 9 di SMPN 2 Karawang yang hamil dan dikeluarkan dari sekolah kini tengah jadi sorotan.

Setelah hamil karena diperkosa tiga pria, kini siswi SMP tersebut dipaksa untuk mengubur mimpinya bersekolah.

Dimana ia justru mengaku dikeluarkan dari sekolahnya karena sedang mengandung 7 bulan.

Bahkan sang ibu mengaku sempat memohon agar anaknya tidak dikeluarkan dari sekolah.

Namun sang anak diminta mengundurkan diri karena hamil.

Hal itu diungkap ibunya, Dwi yang menyebut anaknya diminta mengundurkan diri karena sedang hamil.

Pengunduran diri itu dilakukan Oktober 2024.

Ibu korban mengatakan kalau anaknya diminta mengundurkan diri karena hamil.

"Iya disuruh mengundurkan diri sama sekolah karena anak saya hamil," kata Dwi, ibu korban dikutip Tribun-medan.com dari Wartakotalive, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: PEMBELAAN Pihak Proyek Ketahuan Bikin Patung Penyu Pakai Kardus, Ngaku Anggarannya Cuma Rp30 Juta

Dwi menyebutkan, sempat meminta permohonan agar anaknya bisa tetap sekolah.

Kalaupun tidak bisa datang ke sekolah, bisa dilakukan secara online di rumah.

Namun pihak sekolah justru meminta Dwi untuk menandatangi surat pengunduran diri anaknya.

"Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket, nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah," ungkap Dwi.

Disisi lain Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah pihaknya telah mengeluarkan anak tersebut.

Ia menyebut bahwa orangtuanya yang ingin memindahkan anaknya ke Jawa dan sekolah meminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. 

Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi dilansir Tribun-medan.com dari Warta Kota, Jumat (7/3/2025).

Nedi juga menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan tata tertib dan prosedural tersendiri untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

Sekolah juga justru menginginkan agar anak itu bisa tetap sekolah secara online.

"Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural, harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu," tegas Nedi.

Baca juga: SOSOK Ribut Uripah TKW Hilang 19 Tahun Ditemukan di Hutan Malaysia, Keluarga Sempat Gelar Tahlilan

Sementara itu, kronologi siswi SMP yang merupakan anak yatim tersebut menjadi korban rudapaksa tiga orang pemuda terkuak.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Agustus 2024 dan saat ini korban hamil tujuh bulan.

Dwi, orangtua korban mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa anaknya itu terjadi pada Agustus 2024 bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.

Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya. Akan tetapi, korban didatangi tiga orang pelaku langsung memegangi dan membekap korban hingga merudapaksanya.

"Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu," katanya kepada awak media pada Kamis (6/3/2025).

Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.

"Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum," terangnya.

Kata Dwi, pihak Kepolisian sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku berinisial I, A, dan L.

Bahkan, ketiga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya.

Dari keterangan, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K, bahkan L melakukannya hingga dua kali.

Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik.

Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.

“Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” pungkasnya.

Baca juga: Polres Humbang Hasundutan Tinjau Lokasi Pembukaan Lahan Terkait Dugaan Pembalakan Hutan

3 Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Disisi lain terungkap tiga pelaku tersebut ternyata masih bebas berkeliaran.

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak polisi menangkap pelaku rudapaksa anak yatim usia 15 tahun hingga hamil di Karawang, Jawa Barat.

Komisioner Komnas PA, Wawan Wartawan mengatakan, kepolisian segera menindak tegas dan menangkap pelaku kasus siswa yatim di sebuah SMP di Karawang korban tindakan asusila hingga hamil.

"Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku kejahatan ini. Jangan sampai korban semakin menderita, baik secara hukum maupun sosial," kata Wawan pada Kamis (6/3/2025).Selain itu, pihak sekolah diminta tidak gegabah dalam mengambil keputusan terhadap korban, terutama dalam hal pemberhentian siswa.

Jika tindakan ini terus terjadi, bisa saja berujung pada pelanggaran hukum baru.

“Hak pendidikan mereka juga harus dilindungi, bukan malah dicabut,” imbuhnya.

Menurut Wawan, sejumlah kasus kekerasan seksual di Karawang yang hingga kini belum tuntas memicu kemarahan masyarakat.

Beberapa kasus yang melibatkan anak sekolah bahkan sudah berjalan lama tanpa kejelasan, sementara para pelaku masih berkeliaran bebas.Para korban justru mengalami tekanan psikologis dan sosial yang semakin memperburuk keadaan mereka.

"Sedikitnya ads tiga hingga empat kasus yang masih mandek di tingkat kepolisian," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Warta Kota

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved