VIDEO

MODIFIKASI Tangki Mobil, Penimbun BBM Ditangkap Polda Sumut, Sehari Datangi 35 SPBU

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap berinisial MIS.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kali ini, Polisi menangkap sebuah mobil pribadi jenis Kijang Krista yang didalamnya terdapat satu baby tangki muatan 1.000 liter atau 1 ton di 
Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap berinisial MIS.

Ia ditangkap saat hendak mengisi bahan bakar minyak BBM solar bersubsidi dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ke SPBU lainnya.

Begitu diperiksa, di dalam mobil Toyota Kijang Krista terdapat satu baby tangki berisi solar bersubsidi.

Mobil ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa, untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke baby tangki yang berada di dalam mobil.

Begitu selesai mengisi solar, mesin pompa dinyalakan, sehingga minyak berpindah.

"Jadi pelaku ini menempatkan satu baby tangki dengan daya tampung 1.000 liter di bagian dalam mobil, dan meletakkan pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tangki.  Nantinya secara otomatis minyak akan berpindah ke baby tangki,” kata AKBP Alan Haikel, Jumat (7/3/2025).

AKBP Muhammad Alan Haikel menambahkan, untuk mengelabui petugas SPBU, sopir memiliki 35 barcode Pertamina dan diduga puluhan plat kendaraan palsu.

Sebab, setiap pengisian bahan bakar minyak bersubsidi dibatasi dan wajib menggunakan barcode.

Supaya tidak ketahuan, sopir berpindah-pindah SPBU dan berganti-ganti plat hingga baby tangki tadi penuh.

Diperkirakan, dalam sehari sopir mengisi ke 35 SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak.

"Pelaku, juga memiliki banyak barcode dan plat nomor, yang digunakan setiap kali mengisi solar subsidi di SPBU. Kami duga masih terdapat modus- modus lain dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke perusahaan- perusahaan, tentu kami akan dalami keterangan pelaku."

Setelah penuh, solar diduga akan dijual ke perusahaan ataupun pabrik yang seharusnya tidak bisa mendapatkan BBM subsidi dengan harga lebih tinggi.

Diketahui, saat ini harga solar bersubsidi per liternya sebesar Rp 6.800. Diperkirakan solar dijual kembali seharga Rp 10 ribuan.

Namun demikian Polisi masih menyelidikinya untuk mengungkap kemana BBM dijual.


(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved