Landen Marbun Geram Disdukcapil tak Becus Urus e-KTP Warga
Warga Kecamatan Medan Belawan mengeluhkan sulitnya pengurusan e-KTP, bahkan ditolak petugas Kelurahan dengan dalih tidak ada blanko
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM - Warga Kecamatan Medan Belawan mengeluhkan sulitnya pengurusan e-KTP, bahkan ditolak petugas Kelurahan dengan dalih tidak ada blanko.
Petugas Kelurahan mengarahkan masyarakat untuk mengurus e-KTP di Mal Pelayanan Publik dan Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang berjarak 20 km dari kediaman warga.
"Itu sangat jauh. Seharusnya bisa di Kelurahan saja," ucap seorang warga.
Mendengar keluhan ini anggota DPRD Sumut, Landen Marbun, merasa kesal.
Urusan e-KTP adalah dokumen yang wajib dimiliki seluruh warga.
"Ini dokumen kewarganegaraan mendasar yang seharusnya sangat mudah diperoleh warga," ucap Landen Marbun, 5 Maret 2025.
Landen mendesak Dinas Pendudukan Catatan Sipil segera memenuhi kewajibannya menerbitkan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Kesulitan memperoleh e-KTP bisa merdampak luas termasuk tak terpenuhinya hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan.
"Dampaknya (tak ada e-KTP) bisa meluas, tidak bisa mengurus BPJS, susah mendaftar sekolah dan lain-lain," sambungnya.
Tak cuma itu, Landen berharap Disdukcapil kembali mengaktifkan pelayanan kependudukan di tingkat kelurahan.
"Mal Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil sangat jauh. Hampir dua jam dari Belawan, biarlah masyarakat bisa mengurus e-KTP di kantor kelurahan saja," tegas Landen.
Tribun Medan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kadis Dukcapil Medan Baginda Siregar namun telepon wartawan tidak diangkat.
Ditelusuri wartawan ternyata masalah penerbitan e-KTP sudah lama diprotes warga.
Baginda Siregar sempat membantah kekosongan blanko e-KTP saat sesi wawancara kepada Tribun Medan tanggal 23 Februari 2025.
Ia berdalih jika e-KTP yang bisa dicetak per hari sebanyak 300 lembar sementara permohonan e-KTP bisa mencapat 600 per hari.
Keterbatasan ini karena Disdukcapil memiliki mesin yang seyogianya hanya mampu mencetak 100 e-KTP.
"Kalau terus dipaksa bisa rusak," pungkasnya.
| 147 Atlet dari 21 Klub Meriahkan Kejuaraan Tenis Meja Landen Marbun Cup di GOR INTI Medan |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Kooperatif, Jadi Alasan Ditreskrimum Tak Penjarakan Megawati Zebua Meski Tersangka Penganiayaan |
|
|---|
| Kata BKD DPRD Sumut Terkait Megawati Zebua Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Skandal Video Call, Rahmansyah Sibarani Dilaporkan terkait Pelanggaran Kode Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sumut-Landen-Marbun.jpg)