News Video
Polres Dairi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Di Dairi, Barang Curian Dijual ke Kota Medan
Sat Reskrim Polres Dairi kembali menangkap rekan tersangka RP yang ikut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di sebuah rumah.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sat Reskrim Polres Dairi kembali menangkap rekan tersangka RP yang ikut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di sebuah rumah yang berada Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Selasa (4/3/2025).
Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Dzaky Raditya Wardana mengatakan, pihaknya menangkap tersangka PS di Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.
"Ya kami meringkus 2 tersangka kasus pencurian di Kecamatan Tigalingga, dimana awalnya kami menangkap tersangka berinisial RP di Kota Sidikalang, dan yang bersangkutan sempat melawan sehingga kami memberikan tindakan tegas terukur, " ujarnya.
"Setelah menangkap tersangka RP, kami melakukan pengembangan, dan diketahui tersangka lainnya berinisial PS dan sudah kami amankan di Kecamatan Gunung Sitember, " tambahnya.
Kata Dzaky, barang bukti berupa sepeda motor saat ini masih dalam tahap pengembangan, dimana para tersangka mengaku sudah menjualnya ke Kota Medan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti curian, dimana menurut keterangan RP bahwa sudah dijual ke Kota Medan, " ungkapnya.
Adapun motif tersangka melakukan pencurian yakni karena kebutuhan ekonomi. Alhasil, keduanya pun dikenakan pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Seorang residivis kambuhan kembali ditangkap Sat Reskrim Polres Dairi atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Senin (3/3/2025).
KBO Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan mengatakan, tersangka berinisial RP (30) harus diberikan hadiah timah panas usai melawan saat diringkus petugas Kepolisian.
"Tersangka terpaksa kami dor usai melawan saat ditangkap petugas. Tersangka ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, " ujarnya.
RP diberikan tindakan tegas terukur pada bagian betis kaki sebelah kiri.
Dengan dibalut perban, RP berjalan terpincang-pincang menuju ke ruang penyidikan untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini tersangka masih kami lakukan pendalaman terhadap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya, " tutup Parlindungan.
(cr7/www.tribun-medan.com).
Tersangka Curanmor
Kabupaten Dairi
Sidikalang
Sat Reskrim Polres Dairi
Barang Curian Dijual ke Kota Medan
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|