Breaking News

Cegah Aksi Balap Liar, Polres Tanjungbalai Amankan 22 Sepeda Motor Tanpa Surat

Polres Tanjungbalai dan seluruh jajaran turun ke jalan melaksanakan patroli dan monitoring asmara subuh

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sepeda motor tanpa surat yang disita Polres Tanjungbalai saat patroli asmara subuh. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Untuk mewujudkan suasana aman nyaman damai dalam bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah di Kota Tanjungbalai, mencegah segala potensi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, Polres Tanjungbalai dan seluruh jajaran turun ke jalan melaksanakan patroli dan monitoring asmara subuh, Senin 03 Maret 2025 pukul 05.30 WIB, di Jalan Lingkar Kec Teluk Nibung Kota Tanjungbalai

Turut hadir, Kabag Ops Kompol Firman Imanuel Perangin Angin dihadiri dan diikuti Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi SH, MH, Kasat Samapta AKP HP Siburian, Kasat Intelkam IPTU Khairul Azwar Hasibuan, Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU M Roni SH, Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU HA. Karo Karo, Para Kanit Reskrim Polsek sejajaran, Para Kanit Intelkam Polsek sejajaran, Personil Polres Tanjungbalai sebanyak ± 50 orang dan Personil Satpol PP sebenyak 20 orang

Kapolres Tanjungbalai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol Firman Imanuel Perangin Angin mengatakan, Polres Tanjungbalai ingin terus mewujudkan keamanan kenyamanan dan kedamaian di tengah warga.

"Kehadiran personel di jalan melaksanakan patroli guna memonitoring situasi jalanan, memastikan tidak ada aksi balap liar, main petasan yang dilakukan oleh kelompok remaja. Aksi balap liar itu dapat membahayakan keselamatan orang yang melakukan balapan dan juga pemakai jalan lainnya," ujar Kabag Ops.

Baca juga: Antusiasme Tinggi, Polres Labuhanbatu Gelar Seleksi Casis Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri

"Sebelum terjadi kecelakaan dan sebelum ada korban jiwa maupun kerugian materil, kami melakukan tindakan Preventif (Pencegahan) turun ke jalan melaksanakan patroli memonitor dan menjaga lokasi yang dijadikan tempat aksi balap liar agar aksi balap liar tersebut tidak terlaksana, aksi balap liar dan main petasan itu dilarang karena berbahaya," tambahnya.

Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan turut diamankan 22 unit kendaraan sepeda motor roda 2 yang tidak dilengkapi surat dan selanjutnya diberlakukan tilang. Adapun jenis sepeda motor tersebut yaitu motor Honda Vario 12 Unit, Kawasaki KLX 4 Unit, Honda Revo 3 Unit, Vespa Matic 1 Unit, Yamaha N-MAX 1 Unit dan Suzuki Satria 1 Unit.

"Polres Tanjungbalai dan jajaran akan selalu hadir di jalan di tengah kegiatan warga agar warga yang melaksanakan ibadah puasa dalam bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah dan warga lainnya nyaman melaksanakan aktivitasnya. Selama pelaksanaan patroli dan monitoring situasi Kota Tanjungbalai aman lancar kondusif," Pungkas Kabag Ops. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved