Breaking News

Berita Vira

NASIB Pelaku Usaha Sekitar Pabrik PT Sritex, Baru Sewa Lahan Rp105 Juta, Bingung Pabrik Malah Tutup

Beginilah nasib pelaku usaha di sekitar pabrik PT Sritex. Para pelaku usaha tak menyangka jika pabrik sebesar PT Sritex akan tutup.

Editor: Liska Rahayu
Dok. Sritex)/Kompas.com
PT SRITEX - Kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), penyebab PT Sritex gulung tikar hingga PHK ribuan karyawan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib pelaku usaha di sekitar pabrik PT Sritex.

Para pelaku usaha tak menyangka jika pabrik sebesar PT Sritex akan tutup.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, dampak penutupan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo pada Sabtu (1/3/2025) membuat pelaku usaha di kawasan pabrik kebingungan dengan nasib usahanya.

Diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025.

Perusahaan raksasa tekstil Indonesia ini bahkan sampai melakukan PHK massal pada 10.669 karyawannya.

Surati (52), salah satu pelaku usaha di kawasan pabrik merasakan dampaknya setelah PT Sritex tutup permanen.

"Ini terasa sekali. Padahal sumber mencari makan saya di sini," ujar pelaku usaha tempat parkir di kawasan Sritex, Surati (52), pada Sabtu (1/3/2025).

Wanita asal Kriwen, Sukoharjo, ini mengaku baru saja memulai bisnis tempat parkirnya di depan gerbang Sritex pada akhir Agustus 2024 lalu.

Ia menyewa lahan dengan nilai kontrak Rp 105 juta selama 3 tahun. 

"Ini sewa, 3 tahun sekali. Setahunnya Rp55 juta. Ini langsung 3 tahun, totalnya Rp 105 juta. Baru dapat 6 bulan," kata perempuan tiga anak itu.

Surati menjelaskan, dirinya berani menginvestasikan uang sebesar itu karena yakin Sritex tidak akan tutup. 

"Saya berani 3 tahun masa pabrik sebesar itu kok tutup. Kan enggak mungkin. Tapi terjadi juga," kata dia.

Menurut Surati, hasil yang didapatnya dari usaha lahan parkir itu cukup besar. Sehari, lahan parkir itu mampu menghasilkan uang sebesar Rp 400.000. 

"Sehari Rp 400.000 atau Rp 4.350.000 dapatnya uang selama 24 jam, 3 sif. Pas ramai Rp 400.000-an, kalau sepi Rp 300.000-an. Pas sepi, dirumahkan kemarin Rp 100.000," kata dia. 

Dengan ditutupnya Sritex, Surati mengaku bingung dengan langkah yang harus ia tempuh mengingat uang yang diinvestasikan cukup besar. 

"Gimana ya, saya bingung buka tidak ya? Belum ada gambaran," kata dia. 

Selain itu, hal senada diungkapkan Supami (65), warga Sukoharjo yang sehari-hari membuka warung makan. 

Ia memprediksi warung yang sudah dibukanya sejak 35 tahun akan sepi pembeli mengingat para pelanggan setianya adalah karyawan Sritex. 

"Susah, ya pembelinya tidak ada. Karyawan sudah menjadi langganan dan sudah akrab, jadi gimana ya," kata dia. 

Supami mengaku baru saja memperpanjang kontrak sewa warungnya yang dibandrol dengan harga Rp 15 juta per 2 tahun. 

"Kontrak Rp 15 juta per 2 tahun, baru dapat 5 bulan. Kalau pendapatan sehari tidak pasti. Cukuplah buat anak dan cucu," kata dia. 

Supami menambahkan, dirinya akan pensiun menjadi seorang pedagang setelah ditutupnya Sritex. 

"Rencana kalau tidak jualan lagi ya di rumah. Karena sudah tua juga," tutup dia.

PT Sritex Resmi Tutup

Sebagaimana diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025.

Dalam hal ini, PT Sritex  yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini ternyata memiliki utang menggunung yang ditaksir mencapai triliun.

Utang yang tak dapat dilunasi tersebut akhirnya membuat Sritex harus gulung tikar dan tak lagi beroperasi mulai Maret 2025.

10.669 orang karyawan dengan rincian:

1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo

956 karyawan PT Primayuda Boyolali

40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang

104 karyawan PT Bitratex Semarang

Melansir Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021. Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). 

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini makin diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit. 

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Perusahaan ini awalnya bermula dari usaha kios sederhana bernama UD Sri Rejeki di Pasar Klewer, Kota Solo yang dikelola Haji Muhammad Lukminto pada 1966.

Usahanya Muhammad Lukminto terus berkembang hingga bisa mendirikan pabrik kain putih dan berwarna pada 1968. Pabrik kedua yakni pabrik tenun dibangun pada 1982. 

Dari tahun ke tahun, perusahaan semakin berkembang pesat. Fasilitas produksinya terus bertambah.

Pada 1992, Sritex sudah menjadi perusahaan tekstil terintegrasi dari pemintalan, penenunan, hingga diproses menjadi pakaian jadi.

Saking besarnya skala bisnisnya, Sritex menjadi perusahaan yang banyak menopang ekonomi Kabupaten Sukoharjo.

Puluhan ribu masyarakat kabupaten ini bergantung pada keberadaan Sritex. Pabriknya yang berada di Jalan Samanhudi Kabupaten Sukoharjo bahkan terbilang sangat luas.

Produksi pabriknya mencakup hulu dan hilir industri tekstil antara lain rayon, katun, dan poliester, kain mentah, bahan jadi, hingga pakaian jadi.

Di Jakarta, Sritex juga memiliki kantor yang cukup besar yakni berada di Jalan Wahid Hasyim Nomor 147, Jakarta Pusat.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved