Berita Viral

WAKAPOLRES Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan Propam, Diduga Selingkuh dengan Ketua Komisi II DPRD

Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk menjalani pemeriksaan.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
DITAHAN PROPAM: Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin saat menjalani pemeriksaan di ruangan Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). Kompol Sirajuddin diviralkan anak kandungnya sendiri soal dugan perselingkuhan sang aya dengan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Diviralkan anak soal dugaan perselingkuhan sang ayah dengan anggota DPRD Malut, Agriati Yulin Mus, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Propam Polda Maluku Utara.

Kompol Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk menjalani pemeriksaan. 

Usut punya usut, perselingkuhan itu dikuak oleh akun Instagram @dinyaprilianii.

Akun tersebut ternyata dimiliki oleh anak perempuan dari Kompol Sirajuddin.

Dalam unggahan itu, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan adanya dugaan hubungan khusus antara ayahnya dengan Agriati Yulin Mus.

Anak Kompol Sirajuddin Dilaporkan ke Polisi

Buntut viralnya dugaan perselingkuhan ini, anak Kompol Sirajuddin dilaporkan ke polisi oleh Agriati Yulin Mus.

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) Nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, "kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami," sambungnya.

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut. Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Namun ia mengklaim bahwa percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan. "Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani.

Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan propam
DITAHAN PROPAM: Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin saat menjalani pemeriksaan di ruangan Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). (Istimewa)

Diny Apriliani Eka Putri Minta Bantuan ke Bahlil Lahadalia

Atas perkara ini, anak Kompol Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri, turut meminta bantuan kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Sang anak minta bantuan ke Bahlil Lahadalia karena Agriati Yulin Mus merupakan Anggota DPRD Dapil Taliabu dari fraksi Golkar.

"Tolong bantu saya, agar pesan ini sampai ke Bapak Menteri @bahlillahadalia.

Mohon dengan sangat bantuannya

SAYA TIDAK AKAN BERHENTI BERJUANG UNTUK MAMA SAYA.

"Cuit Diny Apriliani Eka Putri melalui unggahan akun @dinyaprilianii.

Ancam Demo

Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii.

Berjuang untuk Sang Ibu

Bahkan di postingan @dinyaprilianii yang kedua kalinya untuk masalah ini, ia mengaku tidak akan berhenti berjuang untuk sang ibu.

Riny Ariyani Amra selaku istri sah Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Iya betul, "kata Riny saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Senin (24/2/2025).

Meski begitu Riny belum menjelaskan secara detail unggahan postingan anaknya.

Diancam

Diny Apriliani Eka Putri mengaku mengumbar dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Malut dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.

"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas.

Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang diduga merupakan anggota DPRD.

"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."

Anak Gila

Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.

"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila".

Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."

Buntut kasus dugaan perselingkuhan ini Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2/2025) malam.

Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Sementara itu hingga artikel ini dibuat, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi langsung ke anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

Agriati Yulin Mus Pernah Dilaporkan Tahun 2017

Agriati Yulin Mus berlatar belakang sebagai dokter.

Pada tahun 2024 dia memilih banting setir ke politik dengan masuk partai Golkar.

Agriati Yulin Mus pun terpilih anggota DPRD Maluku Utara periode 2024-2029.

Meski baru pertama kali maju sebagai caleg Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus berhasil mengalahkan sejumlah politisi senior lainnya.

Nama Agriati Yulin Mus sempat mencuat sebagai salah satu kandidat calon Bupati Taliabu yang diusung Golkar. Namun, akhirnya keputusan Golkar jatuh pada Citra Puspasari Mus.

Harta Kekayaan Agriati Yulin Mus

Agriati Yulin Mus telah melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI.

Berdasarkan laman LHKPN KPK RI yang diakses Tribunternate.com pada Rabu (26/2/2025), kekayaan Agriati Yulin Mus berjumlah hanya Rp35.000.000.

Kekayaan Agriati Yulin Mus terdiri dari harta bergerak serta kas dan setara kas.

Total tersebut sesuai dengan pelaporan harta kekayaan yang dilakukan Agriati Yulin Mus pada 22 Juli 2024, saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Maluku Utara.

Berikut rincian selengkapnya :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp25.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp10.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp35.000.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp35.000.000.

Bukan yang Pertama

Dugaan kasus esek-esek Agriati Yulin Mus ini bukanlah yang pertama.

Sebelum menyeruak dugaan perselingkuhannya dengan Kompol Sirajuddin, Agriati Yulin Mus juga pernah tersangkut kasus serupa pada tahun 2017 silam.

Kala itu, Agriati Yulin Mus dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan jalinan ‘hubungan gelap‘ dengan Halik Pora, saat itu menjabat Kadis Pertanian Pulau Taliabu.

Yulin dipolisikan oleh istri Halik, NRP alias Nani, karena diduga kawin tanpa izin (KTI) dan perzinahan. 

Hubungan tak sah antara keduanya yang terjalin sejak tahun 2016 bahkan membuahkan seorang anak.

Kasus tersebut sempat dilimpahkan dari Polda ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Selanjutnya dilimpahkan kepada Kejari Tarnate disertai penyerahan barang bukti dan tersangka.

Mereka dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan, ancaman hukuman 9 bulan penjara. 

Namun mereka tidak ditahan. JPU berdalih hanya melanggar undang-undang perzinaan.

Viral Dugaan Percakapan Kompol Sirajuddin-Agriati Yulin Mus

Percakapan layaknya pasangan suami istri antara kader Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara ini dan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, mencuat ke publik.

Hal iitu setelah putri tunggal perwira menengah itu mengunggah sejumlah bukti di media sosial.

"Selama ini saya sebagai anak hanya bisa diam dan baru berani speak up terkait kasus perselingkuhan bapak saya dan anggota DPRD yang bernama Agriati Yulin Mus atau yang sering disebut Yulin Mus,” kata @Diny Apriliani melalui akun pribadinya seperti dilansir, Jumat (28/2/2025).

“Aku mandi. Ini baru pulang jadi aku mau mandi,” kata perempuan di dalam rekaman suara yang diduga adalah Yulin Mus tersebut. 

“Astaga, sudah jam berapa ini. Sudah mau sore ini,” timpal yang diduga Kompol Sirajuddin itu. 

“Ini di mana? di kamar atau di teras belakang?” lanjut si polisi. 

“Di kamar mandi, sudah buka baju, angkat telepon tidak pakai baju,” balas Y.

“Uuuhii, siang-siang begini baru bikin begitu selesai,” ujar si Kompol.

“Mau ka.. Udah ya, orang nggak pakai baju,” balasnya.

“Iya ka..”

“Kan pulang kantor” kata Y.

“Saya harus hadir, nanti disalahin Kapolres.” timpalnya.

“Pulang kantor,” ucap Y.

“Iya, Kapolres nggak ada. Hari Sabtu itu masih masuk kantor.”

“Biar malam Minggu bisa sama aku di sini,” bujuk Y.

“Iya, pulang kantor.”

“Nanti lihat sikonnya ya. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan kampanye. Itu yang dikhawatirkan jangan sampai begitu sudah kita jalan ternyata ada kegiatan kampanye yang memerlukan saya harus hadir,” jelasnya.

“Berarti bajunya nggak jadi dikirim ya? tanya si oknum K. 

“Iya, nanti abang ke sini nanti sekalian bawain,” balas Y.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Wakapolres Taliabu Minta Tolong Bahlil Lahadalia Selesaikan dugaan Perselingkuhan Ayahnya , https://www.tribunnews.com/regional/2025/03/01/anak-wakapolres-taliabu-minta-tolong-bahlil-lahadalia-selesaikan-dugaan-perselingkuhan-ayahnya?page=all.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Intip Harta Kekayaan Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Malut Asal Pulau Taliabu yang Sedang Viral, https://ternate.tribunnews.com/2025/02/26/intip-harta-kekayaan-agriati-mus-anggota-dprd-malut-yang-diduga-selingkuh-dengan-wakapolres-taliabu?page=all#goog_rewarded

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved