Sat Brimob Polda Sumut

Brimob Polda Sumut Bantu Gerebek Sarang Judi di Pancur Batu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Tim Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut bersama Ditreskrimum Polda Sumut saat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian di Pancur Batu, Kabupaten D

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut bersama Ditreskrimum Polda Sumut saat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/2/2025) 

TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG-Tim Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut turut mendukung penggerebekan lokasi perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumut, Kompol Jamakita Purba, S.H., M.H., pada Kamis (27/02/2025).

Penggerebekan berlangsung di Desa Tiang Layar, Medan Country Club, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi ini, personel Detasemen Gegana dipimpin oleh Panit 3 Subden Wanteror, Ipda Zeplin Sianturi, S.H., M.H., sebagai Katim 1, serta Panit 1 Subden Wanteror, Ipda Ferdinan Ginting, S.H., M.H., sebagai Katim 2.

Operasi berjalan lancar tanpa perlawanan berarti. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved