Ini Etika Membunyikan Klakson Saat Berkendara di Jalan
Sebagai komponen penting yang harus ada pada kendaraan, bukan berarti pengendara bisa sembarangan membunyikan klakson dengan seenaknya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peran penting klakson pada sepeda motor sebagai sarana komunikasi antar kendaraan menjadikannya salah satu komponen yang mendukung keselamatan berkendara. Hal tersebut dikarenakan klakson tidak hanya sebagai alat komunikasi, namun dapat mengurangi resko tejadinya kecelakaan lalu lintas.
Eka Yolahati, Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara dengan semangat Satu Hati mengungkapkan, bahwa sebagai komponen penting yang harus ada pada kendaraan, bukan berarti pengendara bisa sembarangan membunyikan klakson dengan seenaknya.
Klakson sebagai komponen yang ada pada kendaraan bermotor, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pasal 39 menyebutkan, klakson harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.
Menurut Eka Yolahati, coba saja dibayangkan, apa jadinya jika klakson dibunyikan secara asal-asalan. Tentunya tidak hanya menimbulkan polusi suara hingga memancing emosi pengendara lainnya, namun juga berpotensi untuk dikenai denda. Karena itu pengendara juga seharusnya membudayakan diri dengan etika membunyikan klakson saat berkendara.
Sebenarnya, tidak ada ketentuan tertulis yang secara gambling mengatur tentang teknis pemakaian klakson. Namun berdasarkan setiap tujuannya, berikut sejumlah panduan etik dalam penggunaannya.
Pertama, saat ada kendaraan lain yang tiba-tiba berpindah jalur, maka bunyikanlah klakson satu atau dua kali, sehingga kendaraan tersebut bisa mengetahui keberadaan si pengendara.
Etika kedua, saat melintasi persimpangan jalan dengan keterbatasan visual bagi kendaraan dari arah berlawanan, sehingga pengendara dapat membunyikan klakson pendek satu kali. Ketiga, ada kalanya klakson juga dapat dibunyikan sebagai ucapan terima kasih, ketika pengendara lain ‘memberikan’ jalan.
Eka Yolahati menambahkan, Honda senantiasa mengajak para pengendara bermotor untuk selalu #cari_aman, mengedepankan keselamatan dengan menerapkan etika saat berkendara, salah satunya etika saat membunyikan klakson ketika gaspol di jalan.
(*)
Indako Trading Coy
PT Indako Trading Coy
Honda Indako
Honda
Main Dealer Honda
Satu Hati
Sinergi Bagi Negeri
| Honda Bikers Day 2025 Gaungkan Semangat Sosial Lewat Dukungan untuk Yayasan Darul Azkia |
|
|---|
| Solid, Jejak Hijau Bikers Honda Hijaukan Teladan Barat dengan Ribuan Pohon |
|
|---|
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Para Jawara Modifikator Tampilkan Karya Terbaik di Panggung Besar Honda Modif Contest |
|
|---|
| Indako Wujudkan Sinergi Bagi Negeri Lewat Penanaman 2.025 Pohon di Teladan Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ini-Etika-Membunyikan-Klakson-Saat-Berkendara-di-Jalan.jpg)