Deli Serdang Terkini
Robohkan Pagar Hutan 48 Ha di Deli Serdang, Kadis LHK Sumut Tak Takut Dianggap Lakukan Pengerusakan
Itu statusnya kawasan hutan lindung. Kalau saya dituduh pengrusakan saya siap. Mau dilaporkan kemana saya siap
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Ir. Yuliani Siregar menegaskan dirinya tidak takut telah memerintahkan anggotanya untuk merobohkan pagar hutan seluas 48 hektare yang ada di pesisir pantai Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Pagar yang terbuat dari seng sepanjang 800 meter dan dipasang oleh pengusaha sudah dirobohkan sejak, Minggu (23/2/2025).
Saat itu beberapa masyarakat pun ikut membantu melakukan pembongkaran.
"Itu statusnya kawasan hutan lindung. Kalau saya dituduh pengrusakan saya siap. Mau dilaporkan kemana saya siap," ujar Yuliani Siregar ketika diwawancarai www.tribun-medan.com, Senin (24/2/2025).
Yuliani mengaku sejauh ini dirinya belum tau siapa orang yang mengaku-ngaku sebagai pemilik.
Hanya saja dari informasi yang ia dapatkan ada orang bernisial A sebagai pemilik.
Ditegaskan boleh saja kawasan hutan dikelola asal mendapat izin.
"Ini nggak ada Izin makanya masyarakat komplain. kok ada yang bisa merasa udah ada legalitasnya. Yang saya sayangkan kenapa pas saya turun dan kita kumpul di kantor Camat nggak mau datang pemilik lahan itu. Harusnya sama-sama kita ke situ," kata Yuliani.
Yuliani berpendapat jika merasa benar pihak pengusaha harusnya bisa sama-sama di lokasi.
Di saat itu mungkin bisa ditunjukkan bukti kepemilikan.
Dipastikannya jika memang ada bukti kepemilikan mereka akan mundur.
"Kita pun mundur kalau dia punya bukti kepemilikan yang sah, nggak mungkin kita sembarangan bertindak. status nya adalah hutan lindung yang sudah ditata batas. Gak salah lagi saya melakukan upaya hukum," katanya.
Karena sudah ada keresahan masyarakat disebut wajib pihaknya turun dan hadir di tengah masyarakat.
Setelah memerintahkan untuk merobohkan pagar hutan ini Yuliani pun mengaku sejauh ini belum ada mendapat intervensi dari siapapun.
Ia merasa apa yang sudah dilakukannya adalah benar. Karena sebelum turun ke lokasi pihaknya sudah lebih dahulu mempelajari masalah ini.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Deli Serdang, Luka Parah di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yuliani-Siregar-Kadis-LHK-Sumut_Pagar-Hutan-Deli-Serdang-Dibongkar_.jpg)