Polda Sumut

Jalur Laut Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu

Aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali terbongkar! Tim Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sukses menggagalkan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kg sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di Batu Bara. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi dramatis ini, Jumat (21/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BATUBARA-Aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali terbongkar! Tim Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sukses menggagalkan upaya penyelundupan 25 kilogram sabu yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia. Operasi ini berlangsung dramatis di Dusun Kuala Sipari, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada Minggu (16/2/2025). Tiga pria yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan.

Ketiga tersangka berinisial AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40) berperan dalam membawa narkoba tersebut dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka tak berkutik saat petugas menggerebek lokasi transaksi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di perairan Batu Bara. Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami menemukan tiga pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu karung berisi 25 bungkus teh China berwarna kuning merek Guan Yin Wang yang ternyata berisi sabu seberat total 25.000 gram,” ujar Kombes Yemi.

Selain narkotika, polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan penyelundupan ini.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sabu ini diambil dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan kapal boat yang dikemudikan oleh seorang tekong bernama Dedi. Para tersangka dijanjikan imbalan besar jika berhasil membawa narkoba ini ke daratan.

“H alias Ulung mengaku diperintah oleh seseorang bernama Hendra alias Mandra untuk menjemput sabu di tengah laut dengan imbalan Rp100 juta. Namun sebelum transaksi selesai, mereka keburu kami tangkap,” tambah Kombes Yemi.

Dalam operasi ini, H alias Ulung bertindak sebagai perantara yang merekrut E dan AM untuk mencari tekong dan kapal. Akhirnya, mereka merekrut Dedi, seorang warga Kuala Sipari, untuk mengemudikan boat mereka.

Pada Sabtu (15/2/2025) pagi, mereka berangkat ke tengah laut, menempuh perjalanan sekitar sembilan jam sebelum bertemu dengan kapal pengantar sabu. Setelah menerima barang haram tersebut, mereka kembali ke pelabuhan nelayan di Kuala Sipari. Namun, aksi mereka keburu terendus aparat, dan ketiganya pun ditangkap.

Para pelaku mengakui bahwa mereka baru menerima sebagian kecil dari bayaran yang dijanjikan. Heriyadi alias Ulung sudah menerima Rp8 juta dari Hendra, dengan Rp3,8 juta digunakan untuk operasional kapal, termasuk bahan bakar dan sewa alat satelit GPS. Sisanya dibagi kepada E, AM, dan tekong Dedi.

Sementara itu, polisi terus memburu Hendra alias Mandra yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini. Namun, hingga kini nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil menggagalkan penyelundupan besar ini.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Kombes Yudhi.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Sumut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polda Sumut akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkoba lintas negara ini. Dengan upaya tanpa henti, aparat berkomitmen menjadikan Sumatera Utara bebas dari jerat narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved