Berita Viral

NASIB Wanita Muda Kena Tipu Pria di Aplikasi Kencan, uang Rp 20 Juta Raib, Janji Datang Ke Rumah

Wanita inisial DS (27) melaporkan teman prianya inisial APJ (27) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. 

Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR --Seorang perempuan berinisial DS (27), warga Kecamatan Sukarami Palembang, melaporkan seorang pria berinisial APJ (27) ke Polrestabes Palembang, Kamis (20/2/2025), siang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Wanita inisial DS (27) melaporkan teman prianya inisial APJ (27) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan

DS warga Palembang kehilangan Rp 20 juta setelah kenal dengan APJ.  

DS mengaku kenal dengan APJ lewat aplikasi kencan Tinder. 

"Saya datang ke kantor polisi ini, untuk melaporkan penipuan. kenal dari aplikasi Tinder, lalu dia pinjam uang sampai totalnya mencapai Rp 20,7 juta, ternyata orangnya hilang, tidak bertanggung jawab," ungkap DS, ketika ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (20/2/2025), siang. 

DS mengungkapkan, ia mengenal lelaki tersebut melalui aplikasi Tinder, sejak November 2024.

Kemudian keduanya melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp agar lebih dekat.

"Saya tahu wajahnya karena sudah pernah ngobrol lewat video call WhatsApp, makanya percaya. Tapi selama berkomunikasi, APJ sering meminjam uang sama saya dan saya pinjamkan. Awal-awalnya memang dia kembalikan uang pinjamannya, tapi terus menerus dia meminjam dengan alasan tidak ada uang, hingga menumpuk sampai sekarang," katanya. 

Baca juga: Cerita Petani Hidroponik di Medan, dari Hobi Hingga Menghasilkan Keuntungan

Baca juga: Pengamat Nilai MK Dapat Diskualifikasi Paslon Bupati Madina Bila Tak Penuhi Syarat

Lanjut DS, terlapor APJ yang tinggal di Lampung tersebut mengaku bekerja di perusahaan Minimarket.

APJ mengaku kepada DS, jika gaji yang ia terima merupakan sistem reimburse, sehigga ia sering tak memegang uang.

"Terlapor APJ juga mengaku akan dimutasi ke Palembang, pada Senin 17 Februari 2025, bahkan dikasih lihat chat atasannya yang bilang kalau memang benar akan ke Palembang. Dia berjanji akan membayar utang-utangnya saat tiba di Palembang. Jadi saya percaya, bahkan katanya mau ke rumah juga, kenalan sama orang tua saya," bebernya.

Diakui DS, bahwa terlapor APJ terakhir meminjam uang kepadanya, pada Sabtu (15/2/2025) lalu, sebesar Rp 1,98 juta.

"Setelah saya tunggu sampai hari Senin, dia tidak ada kabar lagi. Besoknya hari Selasa, saya coba hubungi, ternyata WhatsApp nya tidak aktif lagi dan akun Tinder nya sudah hilang. Ditunggu di rumah, tidak ada juga padahal sudah dikasih tahu lokasi rumah," katanya.

DS merinci, sudah 14 pinjaman yang belum dibayar APJ sejak Januari 2025 dengan nominal pinjaman Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

"Totalnya, terlapor berutang kepada saya sebesar Rp 20,78 juta. Saya harap kalau bisa APJ ini ditangkap setelah saya buat laporan polisi ini, saya mau uang saya balik," tutupnya.

Baca juga: MOMEN Presiden Prabowo Salam Bupati Tapteng di Istana: Masinton, Kamu Hebat Sekali!

Baca juga: Lirik Lagu Batak Alogo Na Mangullus Dipopulerkan oleh Charles Simbolon

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut atas dugaan melakukan tindak pidana Pasal 378 KUHP mengenai Penipuan atau Penggelapan.

"Sudah kami terima laporan dan bukti rekening korannya. Saat ini, laporan tersebut akan kami teruskan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," tutupnya.  

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved