Operasi Keselamatan Toba 2025

Satlantas Polres Tanjungbalai Sambangi Pasar Tradisional, Tertibkan Dagangan Pedagang Kaki Lima

Kegiatan tersebut bertujuan mengimbau pegangan agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan mengimbau pegangan agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Dengan sasaran lokasi pedagang yang berjualan di Pasar Bangsal Jalan Mayjend Suprapto Kel. Matahalasan Kec. Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Selasa 18 Februari 2025 Pukul 07.00 WIB.

Turut hadir, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP AGUSTINUS BANJARNAHOR diikuti Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjung Balai IPDA PONIMEN, Kanit Kamsel Sat Lantas AIPTU P. MANIK dan Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai.

Baca juga: Satlantas Polres Simalungun Sambangi Warga, Tingkatkan Kesadaran tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP A. Banjarnahor saat dikonfirmasi mengatakan, tujuan dari imbauan ini adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mencegah kemacetan serta mengatur dan mengawasi kegiatan perdagangan di pinggir jalan.

"Personel juga melaksanakan bimbingan penyuluhan dan memberikan edukasi kepada masyarat untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm SNI, memakai sabuk pengaman pada saat mengendarai kendaraan R4, memiliki SIM dan selalu taat membayar pajak kenderaan bermotorm," ujarnya.

"Dengan imbauan ini, Sat Lantas berharap bahwa pedagang akan memindahkan kegiatan perdagangan mereka ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan," tambah Kasat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved