Polres Pematangsiantar
Respon Cepat Laporan Warga, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Orang Positif Narkotika
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR–Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda pada Senin (17/2/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH. Pardede, SH, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Penginapan Purnama Sari, Jalan Sitalasari, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Meski demikian, petugas tetap melakukan tes urine terhadap sejumlah orang di lokasi. Hasilnya, dua pria berinisial FA alias D (35), warga Jalan Nagur Gang Airlangga, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, serta DN (33), warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dinyatakan positif menggunakan narkotika. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar satu jam kemudian, pukul 17.00 WIB, laporan serupa kembali diterima dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba kembali bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Sama seperti kasus sebelumnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, tes urine terhadap seorang wanita berinisial DYPS (34), warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, menunjukkan hasil positif narkotika. DYPS kemudian turut diamankan ke Mapolres Pematangsiantar.
"Ketiga orang yang hasil tes urinenya positif narkotika telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis," ujar AKP JH. Pardede.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar
Polda Sumut
Marisa Putri Positif Narkoba
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BNNK-Pematangsiantar-untuk-asesmen-medis.jpg)