Polda Sumut
Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan, Proses Hukum Tetap Berjalan
Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan. Penyidik telah mengamankan barang bukti dan melakukan mediasi berulang kali.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polda Sumatra Utara terus mengusut dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan terhadap anak kandungnya yang masih berusia satu tahun. Kasus ini bermula dari laporan ARY (31) pada 25 Oktober 2024, yang menuduh istrinya, DMM (29), melakukan tindakan kekerasan terhadap putri mereka, FAR.
Dugaan kekerasan tersebut terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Jl. Perbatasan No. 38, Medan Amplas. Insiden ini terungkap ketika ARY melakukan panggilan video dengan DMM dan merekam kejadian tersebut. Dalam video yang kini dijadikan barang bukti, terlihat terlapor diduga melakukan tindakan yang mengakibatkan korban menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas.
Menanggapi laporan ini, Polda Sumut bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan panci, serta memeriksa saksi-saksi dan terlapor. Upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali untuk mencari solusi terbaik, tetapi hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan secara profesional dan transparan. "Kami telah berupaya memediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu. Oleh karena itu, proses hukum tetap berlanjut sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Polda Sumut memastikan bahwa kasus ini ditangani secara objektif, dengan seluruh barang bukti dan keterangan saksi menjadi dasar dalam penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.(Jun-tribun-medan.com).
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Proses-hukum-tetap-berjalan-sesuai-prosedur-yang-berlaku.jpg)