Polda Sumut

Perangi Narkoba! Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 132 Kasus Narkotika dalam Sepekan

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut memamerkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika, termasuk sabu, ganja, pil ekstasi, serta perangkat komu

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kolase Foto barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika, termasuk sabu, ganja, pil ekstasi, serta perangkat komunikasi yang digunakan oleh para tersangka jaringan peredaran narkoba yang diterima Tribun medan dari Polda Sumut, Senin (17/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dan jajaran berhasil mengungkap 132 kasus peredaran narkotika selama sepekan, antara 10 hingga 17 Februari 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan ini, 178 tersangka berhasil diamankan. Tersangka terdiri dari 143 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, dan 35 pengguna narkoba. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika, di antaranya sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, dan 50,28 kilogram ganja.

Selain narkotika, barang bukti lainnya yang diamankan termasuk uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital, serta 14 alat hisap sabu (bong). Temuan barang bukti ini menandakan adanya jaringan peredaran yang cukup luas di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran Polres serta Polsek.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar, guna menciptakan Sumatera Utara yang bebas narkotika,” ujar Kombes Pol Yudhi, Senin (17/2/2025).

Kombes Pol Yudhi juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkotika di Sumut,” tambahnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Dengan langkah preventif dan penindakan yang tegas, Polda Sumut berharap Sumatera Utara dapat terbebas dari ancaman narkoba, menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved