Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 7,30 Gram Sabu, RC Ditangkap di Jalan Nagur

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan RC (30) beserta barang bukti sabu seberat 7,30 gram saat penangkapan di Jalan Nagur Gang Manunggal (

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan RC (30) beserta barang bukti sabu seberat 7,30 gram saat penangkapan di Jalan Nagur Gang Manunggal (Pematangsiantar, 14/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial RC (30), yang diduga sebagai pengedar sabu, dalam operasi yang digelar di Jalan Nagur Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat (14/2/2025) siang.  

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan menemukan RC tengah berada di lokasi yang dicurigai.  

Saat digeledah, petugas menemukan 33 paket sabu dengan total berat bruto 7,30 gram, yang disembunyikan dalam dompet biru serta kantong celana pelaku. Selain itu, turut diamankan dua sendok sabu dari potongan pipet, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah ponsel merek RealMe, serta uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.  

"Tersangka RC telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," ujar AKP JH Pardede.  

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pematangsiantar dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved